SOSIALISASI RANHAM tentang PEMENUHAN HAK PASIEN DALAM MENDAPATKAN PELAYANAN KESEHATAN untuk ASN oleh BPJS KESEHATAN

iwan
28 Nov 2023 10:17
  • Berita

Pemerintah Kota Pontianak melalui Bagian Hukum Setda Kota Pontianak kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) kepada ASN tentang PEMENUHAN HAK PASIEN DALAM MENDAPATKAN PELAYANAN KESEHATAN oleh BPJS KESEHATAN pada hari Selasa, tanggal 28 November 2023 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Pontianak.

Kegiatan yang dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Pontianak, Iwan Amriady, AP, M.Si ini, dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman dan pengertian kepada ASN Kota Pontianak tentang Hak Asasi Manusia (HAM) serta penerapan HAM dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang arti HAM dalam berbagai aspek kehidupan, sehingga menciptakan suatu komitmen bersama terhadap penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM.

Pada sosialisasi kali ini disampaikan terkait pemahaman kepada ASN tentang PEMENUHAN HAK PASIEN DALAM MENDAPATKAN PELAYANAN KESEHATAN oleh BPJS Kesehatan Pontianak. Secara umum pasien dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Oleh karenanya, penting bagi pasien untuk memiliki kesadaran akan hak-hak apa saja yang pasien dapatkan dan aturan yang berlaku sebagai perlindungan dasar pasien.

Kegiatan sosialisasi ini disampaikan oleh Ridho Bakti (Kabag Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Pontianak). Selaku moderator adalah dr.Saptiko, M.Med.PH (Kadis Kesehatan Kota Pontianak). Peserta sosialisasi kali ini berjumlah ±90 (sembilan puluh) orang.