SOSIALISASI RANHAM KOTA PONTIANAK TAHUN 2024 "Perlindungan Anak di Kota Pontianak" Libatkan Mahasiswa dan Warga

JDIH Kota Pontianak

Sosialisasi Ranham Kota Pontianak Tahun 2024 "Perlindungan Anak Di Kota Pontianak" Libatkan Mahasiswa Dan Warga

16 Jul 2024 01:53
Iwan -

Dalam rangka memenuhi hak perlindungan anak, Pemerintah Kota Pontianak menggelar Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia. Pj.Wali Kota Pontianak, Drs.Ani Sofian,MM menekankan agar sosialisasi Ranham dilaksanakan secara rutin dengan melibatkan masyarakat dan mahasiswa.

“Sosialisasi Ranham ini diharapkan mampu memberi pemahaman kepada warga dan mahasiswa tentang pentingnya perlindungan anak serta diskusi bersama membahas rekomendasi strategi terbaik mencegah kekerasan yang melibatkan anak,” ungkapnya, usai membuka acara, di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Selasa (16/7/2024). Pj.Wali Kota menuturkan, anak merupakan masa depan pembangunan Kota Pontianak, maka diperlukan perlindungan khusus yang diberikan kepada anak dari orang tua. Dari segi kebijakan, Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen untuk menjadikan Pontianak sebagai Kota Layak Anak.

“Kami di sini mengundang perwakilan warga dan mahasiswa, karena peran keduanya sangat penting. Kolaborasi keduanya menciptakan lingkungan yang aman, di mana hak-hak anak dihormati dan perlindungan terhadap mereka diutamakan,” sebut Pj.Wali Kota. Menurutnya, yang masih menjadi perhatian adalah keterlibatan anak terhadap perbuatan melawan hukum, misalnya tawuran, judi online maupun penyimpangan seksual. Ia menyebut, kesepahaman setiap pihak menentukan upaya perlindungan anak.

“Perlindungan terhadap anak ini sudah diatur dalam peraturan. Misalnya Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 serta Perpres Nomor 53 tahun 2021 tentang Ranham hingga UUD 1945 Pasal 28B ayat 2,” sambungnya. Tidak jarang, lanjut Ani Sofian, yang menjadi pelaku kasus kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan perlakuan salah terhadap anak adalah orang di lingkungan terdekat. Ia mengimbau para orang tua agar dapat lebih memahami tumbuh kembang anak, baik secara fisik maupun psikis.

“Anak harus dipahami dengan baik, ada ilmunya maka coba dipelajari, mengasuh dan mendidik anak. Mudah-mudahan menjadikan masa depan anak-anak kita cerah,” pungkasnya.

101
Pengunjung Hari Ini
597
Pengunjung Bulan Ini
66354
Total Pengunjung

Tentang JDIH Kota Pontianak

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Pontianak menyediakan akses terhadap peraturan dan dokumen hukum untuk meningkatkan transparansi dan literasi hukum masyarakat.

Jl. Rahadi Usman no.3 Kota Pontianak, Kalimantan Barat, 78111
Bagian Hukum Kota Pontianak
Email: jdihkotapontianak@gmail.com
Penanggung Jawab: Sunita - 085245006530
Tegar Aprila - 082153954311
Irwan - 085711156768

Tautan Cepat

Media Sosial

2017 - 2026 JDIH Kota Pontianak

Semua Hak Dilindungi