Guna mendorong terwujudnya masyarakat adil, makmur, cerdas, sejahtera dan berbudaya HAM dan untuk meningkatkan penghormatan, pemenuhan, perlindungan, pemajuan, dan penegakan HAM di Indonesia serta untuk menerapkan nilai-nilai agama, adat istiadat dan budaya banngsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 maka Pemerintah Kota Pontianak melalui Bagian Hukum Setda Kota Pontianak melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM).
Saat ini, di Kota Pontianak sedang marak terjadi kasus Perdagangan Orang, oleh karena itu melalui kegiatan RANHAM ini diharapkan agar pengetahuan dan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat tentang perdagangan orang ini dapat terus ditingkatkan dan materi-materi yang disampaikan oleh Narasumber bermanfaat untuk kita semua Kegiatan ini ini diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal 25 Mei 2021, bertempat di Kantor Camat Pontianak Selatan Kota Pontianak .
Kegiatan Sosialisasi dibuka oleh Ibu Asisten Pemerintahan dan Kesra (Yaya Maulidia, SH, MH), bertindak sebagai Moderator dalam Kegiatan ini adalah Sekcam Pontianak Selatan (Syarifah Welly, SH, M.Si), dengan Narasumber Bripka Emily Dewi Yani, SH (Polresta Pontianak Kota) dengan materi Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Peserta Sosialisasi berjumlah 100 (seratus) orang, terdiri dari masyarakat di Kecamatan Pontianak Selatan.