Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Rencana Aksi Nasional HAM Tahun 2024
Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Peduli HAM dan RAN HAM se-Kalbar Tahun 2024 di Hotel Pantura Jaya pada Kamis, 25 Juli 2024. Rakor yang diselenggarakan seharian ini dilaksanakan berdasar Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Kemenkum HAM RI tiap tahunnya melakukan penilaian yang cukup ketat dan menetapkan Kabupaten/Kota Peduli HAM. Dan untuk dapat dilakukan penilaian, maka pemerintah setempat harus mengisi data penilaian dan wajib menyampaikan dokumen pendukung yang diperlukan.
Perlu diketahui, di tahun 2023 lalu Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meraih predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM sebanyak empat Kabupaten/Kota yaitu : Sambas, Ketapang, Sekadau, dan Mempawah.
Sedangkan tahun 2024 ini terjadi penurunan jumlah kabupaten/kota. Baru tiga kabupaten/kota yang menyampaikan laporan yaitu : Sambas, Sintang, dan Bengkayang.
“Rakor kali ini dilaksanakan di Sambas saya yakin dalam rangka memberikan penghargaan kepada Bupati Sambas dan jajarannya yang telah bekerja keras untuk mewujudkan KKP HAM dan RAN HAM sehingga Kabupaten Sambas menjadi satu-satunya yang mendapat penghargaan sebanyak lima kali berturut-turut sejak 2019,” ujar Dra. Hj. Linda Purnama, M.Si (Asisten 1 Pemprov Kalbar)