Kota inklusif merupakan satu di antara indikator Kota Ramah Hak Asasi Manusia (HAM). Untuk mewujudkan hal tersebut maka sebuah kota harus memenuhi kriteria sebagai kota yang ramah terhadap kelompok disabilitas. Wali Kota Pontianak Ir.H.Edi Rusdi Kamtono,MM,MT menyatakan bahwa upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Pontianak untuk mewujudkan hal itu salah satunya dengan menyediakan ruang publik atau ruang terbuka hijau bagi masyarakat untuk berinteraksi satu sama lainnya. "Kita berharap warga kota yang beraktivitas di Kota Pontianak merasa nyaman, aman serta bahagia," ujar beliau usai menghadiri seminar bertemakan Mewujudkan Pontianak sebagai Kota HAM melalui zoom meeting di Ruang Pontive Center, Rabu (23/3/2022).
Selain itu, lanjut Edi, pihaknya juga mengupayakan untuk mempersiapkan sekolah-sekolah inklusi secara bertahap. Bahkan hal itu dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2020 tentang pendidikan inklusi di Kota Pontianak. Setidaknya sudah ada 36 sekolah inklusi yang telah disiapkan. Pemkot Pontianak dalam hal ini menyiapkan sekolah inklusi mulai dari tingkat TK/PAUD, SD hingga SMP. Memang menurutnya dalam peraturan perundang-undangan sekolah inklusi menjadi kewenangan pemerintah provinsi. "Prinsipnya bagaimana pemerintah pusat, provinsi dan kota berkolaborasi untuk mewujudkan kota yang inklusi, salah satunya melalui pendidikan inklusi," terangnya.
Berkaitan dengan persiapan Pemkot Pontianak untuk menuju sebagai Kota Ramah HAM, Wali Kota menerangkan bahwa visi dan misi serta program Kota Pontianak sejatinya sudah mencakup hal-hal yang berkaitan dengan dukungan sebagai Kota Ramah HAM. Bahkan, sejak tahun 2015 berbagai penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM, baik dari Kanwil Prpvinsi Kalbar maupun Pusat, pernah diterima Pemkot Pontianak. "Apa yang kita lakukan ini sudah sejalan. Memang tidak serta merta seratus persen akan tetapi secara berkelanjutan," ungkapnya.
Salah satu yang telah dipersiapkan adalah infrastruktur yang ramah HAM, kebijakan berkaitan dengan persoalan sosial, pengentasan kemiskinan, pelayanan publik dan sebagainya. "Pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemkot Pontianak merupakan pelayanan publik tanpa diskriminasi," tutur Edi.
Koordinasi Pemkot Pontianak dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pontianak berkaitan dengan masalah keamanan terus ditingkatkan dengan berkoordinasi secara langsung. Di samping itu pemasangan jaringan kamera pengawas atau CCTV di sejumlah titik lokasi juga menjadi faktor dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat. "Dalam hal ini berkaitan dengan ketertiban dan keamanan sudah kita laksanakan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum," tutupnya.