PENYULUHAN HUKUM TERPADU KADARKUM KELURAHAN SAIGON, TAMBELAN SAMPIT, DALAM BUGIS DAN TANJUNG HILIR

iwan
11 Aug 2022 21:46
  • Berita

Bagian Hukum Setdako Pontianak bekerja sama dengan Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat kembali menggelar Penyuluhan Hukum Kepada Kelompok/Keluarga Sadar Hukum di Kantor Kelurahan Saigon, Jumat (12/08). Peserta pada kegiatan ini adalah Tri Novianti Wulandari selaku Penyuluh Hukum Muda Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat, Utin Putri Novi Lestari selaku Penyuluh Hukum Muda Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat, Reihan Rizki Pratama selaku Ahli Pertama Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat, aparatur beberapa kelurahan di Kecamatan Pontianak Timur, dan kelompok Keluarga Sadar Hukum dari kecamatan Pontianak Timur yang dlaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Saigon.

Di Kelurahan Saigon, kegiatan dibuka oleh Bapak H.Ismail Abdurrahman, SH, MH selaku Camat Pontianak Timur, yang menyampaikan perkenalan serta ucapan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran warga Kelompok Sadar Hukum Kecamatan Pontianak Timur.  Harapan beliau pada kegiatan ini adalah dapat meningkatkan kesararan hukum masyarakat. Materi pertama disampaikan oleh Tri Novianti Wulandari yang menyampaikan materi Evaluasi Desa Sadar Hukum. Bahwa pembentukan desa sadar hukum diawali dari pembentukan kelompok/keluarga sadar hukum yang terdiri dari minimal 25 orang.

Provinsi Kalimantan Barat dengan wilayah yang sangat luas tentu saja sangat sulit untuk menjadikan semua desa menjadi desa sadar hukum. Apalagi dengan jumlah Penyuluh hukum di Provinsi Kalimantan Barat yang hanya berjumlah 11 orang, sehingga diperlukan peran serta masyarakat dalam mewujudkan kesadaran hukum di masyarakat. Selanjutnya disampaikan pula terkait dengan perubahan kriteria penilaian desa sadar hukum.

Untuk materi kedua disampaikan oleh Reihan Rizki Pratama yang menyampaikan materi Bantuan Hukum. Bahwa memberikan bantuan hukum kepada masyarakat merupakan tugas negara. Masyarakat yang tidak mampu memiliki hak untuk mengakses bantuan hukum gratis apabila terkena kasus hukum. Bantuan hukum ini gratis alias tidak dipungut biaya sepeser pun. Kegiatan ini ditutup oleh Bapak Salelah, SH, M.Si selaku perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pontianak.

Tindak lanjut yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat adalah akan terus melakukan pembinaan Desa Sadar Hukum dan mensosialisasikan terkait berbagai layanan hukum yang ada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Kalimantan Barat.