Pada hari Jum’at tanggal 12 Agustus 2022 Pemerintah Kota Pontianak yang dalam hal ini diwakili oleh Bagian Hukum Setdako kembali melakukan kerja sama dengan Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat dengan menggelar Penyuluhan Hukum Kepada Kelompok/Keluarga Sadar Hukum di Kantor Kelurahan Parit Mayor.
Peserta dan narasumber pada kegiatan ini adalah Rini Setiawati selaku Penyuluh Hukum Madya, Dini Ardianti selaku Penyuluh Hukum Muda, Badarrudin selaku Penyuluh Hukum Muda, Annasya Pratiwi selaku Penyuluh Hukum Pertama, aparatur beberapa kelurahan di Kecamatan Pontianak Timur dan kelompok Keluarga Sadar Hukum dari Kecamatan Pontianak Timur khususnya kelompok Kadarkum dari Kelurahan Parit Mayor, Banjar Serasan, dan Tanjung Hulu.
Di Kelurahan Parit Mayor, kegiatan dibuka oleh Ibu Erlin Agustinisyih, S.Sos selaku Lurah Parit Mayor yang menyampaikan perkenalan serta ucapan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran para warga Kelompok Sadar Hukum Kecamatan Pontianak Timur. Beliau berharap dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Selanjutnya perkenalan dan kata pembuka kegiatan oleh Rini Setiawati, setelah itu dilanjutkan penyampaian paparan materi pertama yang disampaikan oleh Badarrudin. Beliau menyampaikan materi Evaluasi Desa Sadar Hukum tentang perubahan kriteria penilaian desa sadar hukum. Pentingnya kelompok Kadarkum dan peran serta kelompok kadarkum tersebut.
Pada materi kedua disampaikan oleh Dini Ardianti tentang perlindungan perempuan dan anak, Dini menjelaskan tentang Dasar Hukum dan perbuatan yangg melanggar hukum yakni salah satunya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Antusias masyarakat sangat bagus sekali dengan adanya 6 pertanyaan dari masyarakat mengenai seputar materi yg telah disampaikan. Kegiatan ini ditutup oleh Bapak Chandra Sukma, SH selaku perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pontianak .
Tindak lanjut yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat adalah akan terus melakukan pembinaan Desa Sadar Hukum dan mensosialisasikan terkait berbagai layanan hukum yang ada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat.