Pengelola JDIH se-Kalbar mengikuti BIMTEK Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum serta Layanan Literasi Hukum Tahun 2025

JDIH Kota Pontianak

Pengelola Jdih Se-Kalbar Mengikuti Bimtek Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Serta Layanan Literasi Hukum Tahun 2025

18 Sep 2025 11:50
Iwan -

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menyelenggarakan Bimbingan Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta Layanan Literasi Hukum di wilayah tahun 2025. Kegiatan berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (18/9/2025).

Bimtek ini diikuti oleh Tim Kerja JDIH Kanwil Kemenkum Kalbar, pengelola JDIH dari pemerintah daerah dan sekretariat DPRD se-Kalimantan Barat serta pegawai dari Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIHN BPHN.

Bimtek ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Hukum RI Nomor M.HH-6.OT.01.01 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2025. Target capaian kegiatan diarahkan pada terwujudnya pengelolaan JDIHN di wilayah yang berstandar nasional serta peningkatan literasi hukum masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, dalam berbagai kesempatan menekankan pentingnya keberadaan JDIH sebagai instrumen strategi informasi di era keterbukaan publik, “JDIH bukan sekedar kewajiban administratif, melainkan sarana untuk menjamin masyarakat akses terhadap produk hukum yang sah, terkini, dan dapat dipertanggungjawabkan. JDIH juga menjadi sumber informasi hukum publik yang mendukung transparansi, akuntabilitas, serta literasi hukum masyarakat,” ungkap Jonny.

Ia menambahkan, momentum Bimtek ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta lembaga terkait agar JDIH benar-benar menjadi referensi hukum masyarakat yang terpercaya dan bermanfaat bagi luas.

Materi utama Bimtek meliputi pembinaan dan pengembangan JDIH yang mengacu pada Perpres Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIH dan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum. Aspek pelatihan meliputi organisasi, SDM, koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaan, sarana-prasarana, pemanfaatan teknologi informasi serta inovasi.

Dalam evaluasi Kanwil, masih ditemukan sejumlah kendala di daerah, antara lain belum terbentuknya organisasi JDIH secara formal, keterbatasan SDM pengelola, hingga minimnya bimtek rutin. Selain itu, aspek keaktifan website, keterbaruan dokumen hukum, dan pelaporan melalui aplikasi e-report juga masih perlu ditingkatkan.

121
Pengunjung Hari Ini
2787
Pengunjung Bulan Ini
65541
Total Pengunjung

Tentang JDIH Kota Pontianak

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Pontianak menyediakan akses terhadap peraturan dan dokumen hukum untuk meningkatkan transparansi dan literasi hukum masyarakat.

Jl. Rahadi Usman no.3 Kota Pontianak, Kalimantan Barat, 78111
Bagian Hukum Kota Pontianak
Email: jdihkotapontianak@gmail.com
Penanggung Jawab: Sunita - 085245006530
Tegar Aprila - 082153954311
Irwan - 085711156768

Tautan Cepat

Media Sosial

2017 - 2026 JDIH Kota Pontianak

Semua Hak Dilindungi