Pemerintah Kota Pontianak dan Polda Kalimantan Barat menandatangani Naskah Nota Kesepahaman Tentang Integrasi CCTV di Kota Pontianak. Penandatanganan ini dihadiri Walikota Pontianak, Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Kepala Dinas Perhubungan, Plt.Kadis Kominfo, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pontianak serta Asisten Administrasi Umum Setdako Pontianak.
Walikota Pontianak Ir.H.Edi Rusdi Kamtono, MM, MT menerangkan, bahwa tujuan kerja sama ini adalah mengintegrasikan CCTV yang ada di Kota Pontianak dalam rangka tukar menukar informasi maupun data yang terekam pada CCTV. Dengan demikian akan memudahkan dalam memonitor segala bentuk kejadian yang terjadi, baik saat tengah berlangsung maupun setelahnya.
Sementara itu dari pihak Polda Kalimantan Barat yang diwakili Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Kombes Pol Nowo Winarti, M.Si menyampaikan bahwa kerja sama ini berkaitan dengan penggelaran CCTV pada obyek vital dan persimpangan di wilayah hukum Kota Pontianak. Program ini akan terus dikembangkan untuk memudahkan pelaksanaan tugas kepolisian maupun Pemkot Pontianak. Kamis (26/8/2021).