Untuk mendorong terwujudnya masyarakat adil, makmur, cerdas, sejahtera dan berbudaya HAM dan untuk meningkatkan penghormatan, pemenuhan, perlindungan, pemajuan, dan penegakan HAM di Indonesia serta untuk menerapkan nilai-nilai agama, adat istiadat dan budaya banngsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, Pemerintah Kota Pontianak melalui Bagian Hukum Setda Kota Pontianak melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM).
Saat ini, di Kota Pontianak sedang marak terjadi kasus Perdagangan Orang, oleh karena itu melalui kegiatan RANHAM ini diharapkan agar pengetahuan dan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat tentang perdagangan orang ini dapat terus ditingkatkan dan materi-materi yang disampaikan oleh Narasumber bermanfaat untuk kita semua Kegiatan ini ini diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal 16 Maret 2021, bertempat di Ruang Rapat Kantor Walikota Pontianak .
Kegiatan Sosialisasi dibuka oleh Ibu Asisten Pemerintahan dan Kesra (Yaya Maulidia, SH, MH), yang bertindak sebagai Moderator dalam Kegiatan ini adalah Bripka Nety Wulandari, SH (Polresta Pontianak Kota) , dengan Narasumber Bripka Emily Dewi Yani, SH (Polresta Pontianak Kota) dengan materi Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Peserta Sosialisasi berjumlah 100 (seratus) orang, terdiri dari masyarakat di Kecamatan Pontianak Tenggara.