Pontianak, Dalam rangka mendukung Program Nasional sebagaimana dimaksud Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2015-2019 , pada tanggal 18 Maret 2019, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pontianak telah melaksanakan Sosialisasi dengan Tema “Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum”, Sosialisasi ini selain bertujuan untuk memberikan tambahan wawasan dan pencerahan mengenai Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum juga memberikan persamaan persepsi dan implementasi terkait Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum.
Seperti yang kita ketahui saat ini, di dalam masyarakat, sering dilakukan upaya untuk memenuhi Hak Asasi Manusia oleh setiap orangnya, dan karena pemenuhan hak tersebut, mengakibatkan terjadinya pelanggaran hak terhadap individu yang lain.
Berbicara mengenai Hak Asasi Manusia (HAM), saat ini banyak terjadi kasus pelanggaran HAM terhadap perempuan dan anak-anak. Kekerasan terhadap perempuan dewasa ini bukan hanya sebagai masalah individu, tetapi juga masalah nasional bahkan internasional.Kekerasan terhadap perempuan dapat terjadi dimana saja dan oleh siapa saja. Hal itu tentunya memprihatinkan. Selain masalah pelanggaran HAM terhadap kaum perempuan, terjadi pula pelanggaran HAM terhadap anak-anak. Masa depan bangsa berada pada kesejahteraan anak-anak. Saat ini banyak terjadi pelanggaran terhadap hak anak. Banyak anak yang ditelantarkan sehingga menjadi anak jalanan, buruh upah bahkan menjadi pengemis.
Perlindungan dan pemenuhan hak asasi perempuan di indonesia sebenarnya bukan merupakan hal yang baru bahkan menjadi perhatian yang khusus sebagaimana juga dalam hal hak asasi anak. Namun kita harus mengakui walaupun dalam dataran instrumen hukum pengakuan hak asasi perempuan telah mendapat perhatian khusus tetapi pada praktek di lapangan jauh dari yang diharapkan yang merupakan salah satu perhatian khusus dalam UU HAM.
Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan SDM, Bapak Aswin Thaufik, SE, yang bertindak sebagai Moderator dalam Kegiatan ini adalah Ibu dr.Darmanelly, M.Kes (Kepala DP2KBP3A), sedangkan yang bertindak sebagai Narasumber adalah Ibu Inayatun Nurhasanah, SH (Polresta Kota Pontianak) dan Ibu Hasanah, S.Pd (Pemerhati Perempuan dan Anak). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Camat dan Lurah, Tenaga Pendidik, Guru, Mahasiswa,Siswa, Pengurus RT/RW serta Masyarakat dan Organisasi Masyarakat.