Kegiatan Sosialisasi KADARKUM di Kecamatan Pontianak Tenggara

iwan
29 Sep 2021 21:38
  • Berita

Kehadiran Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) di tengah masyarakat memiliki peran penting dalam upaya perlindungan anak dan pencegahan penyalahgunaan narkoba terhadap anak. Oleh sebab itu kadarkum perlu dibekali wawasan dan pencerahan mengenai upaya perlindungan anak dan pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui sosialisasi kadarkum yang digelar oleh Pemerintah Kota Pontianak melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pontianak di Aula Kantor Camat Pontianak Tenggara pada hari Jumat, 24 September 2021.

Wakil Walikota Pontianak Bahasan, SH mengatakan, melalui sosialisasi yang diikuti oleh Kelompok Kadarkum dan masyarakat ini diharapkan dapat menambah pengetahuan, pemahaman dan kesadaran hukum di lingkungan masyarakat. 

"Upaya yang bisa kita lakukan di antaranya dengan menggandeng pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba," ujarnya saat membuka kegiatan sosialisasi kadarkum.

Tak kalah pentingnya, lanjutnya lagi, adalah peran orang tua dari anak-anak tersebut dengan memberikan perhatian dan kasih sayang terhadap mereka. Sebab upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan anak-anak merupakan tanggung jawab bersama. 

"Termasuk orang tua, guru dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita," ucap Bahasan.

Peran kadarkum yang ada di setiap Kelurahan sangat penting dalam upaya perlindungan anak dan pencegahan penyalahgunaan narkoba terhadap anak dengan memberikan penyuluhan-penyuluhan di lingkungan masyarakat. 

"Karena dengan adanya kadarkum di tengah masyarakat, diharapkan bisa menjadi motor penggerak dalam menciptakan masyarakat yang sadar dan taat hukum," pungkasnya.

Pada kegiatan Sosialisasi kali ini,  yang bertindak sebagai Moderator adalah Ibu Sunita Saputri, SH (Kasubbag.Dokumentasi dan Informasi Hukum Setdako), dengan para Narasumber sebagai berikut :

  1. Ibu Hasanah, S.Pd (Petugas shelter P2TP2A Kota Pontianak) dengan materi PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN ANAK,
  2. Ibu Upik Murhandayani, S.KM, M.AP (Kasubbag.Umum BNN Kota Pontianak) dengan materi REHABILITASI MEDIS DAN SOSIAL; dan
  3. Bapak Ibrahim Chandra, SE, ME (Penyuluh BNN Kota Pontianak) dengan materi BAHAYA NARKOBA DAN STRATEGI PENCEGAHANNYA.

Peserta Sosialisasi berjumlah 100 (seratus) orang yang terdiri dari masyarakat dan Kelompok Kadarkum di Kecamatan Pontianak Tenggara.