Kegiatan Sosialisasi KADARKUM di Kecamatan Pontianak Barat

iwan
15 Oct 2021 15:54
  • Berita

Keberadaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (kadarkum) dinilai penting bagi masyarakat dalam memahami dan mentaati peraturan hukum yang berlaku. 

Wakil Walikota Pontianak Bahasan, SH mengatakan, untuk mewujudkan masyarakat yang taat hukum dan taat aturan harus dimulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga, sehingga keharmonisan dan ketentraman dapat tercipta di lingkungan masyarakat. Sebab, Keluarga Sadar Hukum merupakan cikal bakal bagi terbentuknya Kelurahan Sadar Hukum," ujarnya saat membuka sosialisasi Kadarkum Tahun 2021 di Aula Kecamatan Pontianak Barat, Kamis (14/10/2021).

Ia berharap pada tahun 2021 ini seluruh kelurahan yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meraih 'Anubhawa Sasana' dari Kementerian Hukum dan HAM RI. 

"Dengan mengoptimalkan jumlah Kelompok Kadarkum di setiap kelurahan, maka Insya Allah semakin banyak masyarakat yang sadar dan patuh dengan menerapkan hukum yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari," tuturnya.

Dalam sosialisasi Kadarkum ini, peserta mendapat pemahaman terkait permasalahan penyalahgunaan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dituangkan dalam UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016. Selain itu, sosialisasi tersebut juga mengulas soal kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Perlindungan dari KDRT sendiri telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT," imbuhnya.

Bahasan menuturkan, upaya pencegahan penyalahgunaan ITE dan Penanggulangan KDRT bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama. 

"Untuk itu perlu diberikan informasi, edukasi serta melakukan sosialisasi dan penyuluhan yang melibatkan pihak-pihak yang berwenang," pungkasnya.

Pada kegiatan Sosialisasi kali ini,  yang bertindak sebagai Moderator adalah Ibu Sunita Saputri, SH (Kasubbag.Dokumentasi dan Informasi Hukum Setdako), dengan para Narasumber sebagai berikut :

  1. Ibu Nelly Yusnita, S.Hut, MM (Komnas HAM Perwakilan Kalbar) dengan materi PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK, dan
  2. Bapak Ipda Abdul Azis Harahap, SH (Penyidik Satreskrim Polresta Pontianak Kota) dengan materi KEKERASAN DI DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) DI KOTA PONTIANAK.

Peserta Sosialisasi berjumlah 100 (seratus) orang yang terdiri dari masyarakat dan Kelompok Kadarkum di Kecamatan Pontianak Barat.