Kegiatan KADARKUM 2023 di Kecamatan Pontianak Timur

iwan
15 Mar 2023 13:59
  • Berita

Pemerintah Kota Pontianak kembali bekerja sama dengan Bidang Hukum dan Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kalbar dengan menggelar kegiatan penyuluhan pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Aula Kecamatan Pontianak Timur pada hari Rabu (15/03/2023).

Kegiatan ini dibuka oleh Ibu Zamni Ratli, S.Sos (Sekretaris Camat Pontianak Timur), dengan Tim Penyuluh dari Kanwil Hukum dan HAM Kalbar. Materi yang dibahas dalam penyuluhan kali ini adalah Perlindungan Anak (oleh Reihan Rizki Pratama) dan Sistem Peradilan Pidana Anak di Kota Pontianak (oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya, Dini Ardianti, SH, MH). Metode yang digunakan dalam penyuluhan ini adalah pemaparan dan diskusi dua arah.

Peserta Penyuluhan yang hadir berjumlah ±90  (sembilan puluh) orang yang berasal dari Kelompok Kadarkum, PKK dan masyarakat di lingkungan Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.

Kegiatan Penyuluhan ini terlaksana berdasarkan Keputusan Walikota Nomor 7/HUK/Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Pembinaan Keluarga Sadar Hukum Kota Pontianak Tahun Anggaran 2023. Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para peserta agar lebih memahami tentang Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak di Kota Pontianak.

Sementara itu biaya untuk kegiatan Penyuluhan Keluarga Sadar Hukum  ini dibebankan pada DPA subkegiatan Pendokumentasian Produk Hukum Daerah Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2023.