Pemerintah Kota Pontianak kembali bersinergi dengan Bidang Hukum dan Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kalbar dalam kegiatan penyuluhan pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Aula Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya guna menjadikan hukum sebagai budaya sehingga pada hari Jum’at, 9 Juni 2023 Pemerintah Kota Pontianak bersama Jft Penyuluh Hukum Kanwil KemenkumHAM Kalimantan Barat mengadakan Penyuluhan Hukum melalui pendekatan pembudayaan kesadaran hukum masyarakat.
Bertindak sebagai Narasumber adalah Jft.Penyuluh Hukum Muda (Tri Novianti Wulandari, S.H., M.H.) dan Jft.Penyuluh Hukum Pertama (Annasya Pratiwi, S.H., M.H.). Kegiatan tersebut dibuka oleh H.Ibrahim, S.IP (Camat Pontianak Barat) serta turut dihadiri Jft.Analis Hukum Muda Setda Kota Pontianak bersama tim.
Dalam penyuluhan pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum kali ini, narasumber Tri Novianti Wulandari menjelaskan materi tentang PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA, dan narasumber Annasya Pratiwi memberikan materi PENYELENGGARAAN PEMBERIAN BANTUAN HUKUM SESUAI UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG BANTUAN HUKUM.
Tidak hanya ceramah satu arah, kegiatan tersebut diakhiri dengan kegiatan diskusi antar Kelompok Keluarga Sadar Hukum yang datang dan tanya jawab dengan narasumber yang hadir. Pada kegiatan ini para kelompok Kadarkum dapat berkonsultasi terkait kendala yang dihadapinya sehingga dapat diberikan rekomendasi dan solusinya.