Kegiatan KADARKUM 2023 di Aula Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak

iwan
16 May 2023 15:48
  • Berita

Dalam rangka pembinaan kepada Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum)  di Kecamatan Pontianak Tenggara guna meningkatkan kesadaran hukum di wilayah tersebut, Pemerintah Kota Pontianak bekerja sama dengan Kanwil KemenkumHAM Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Penyuluhan di Aula Kecamatan Pontianak Tenggara pada hari Selasa (16/05/2023). Kegiatan ini bertujuan untuk membina Kelompok Kadarkum dari 4 (empat) Kelurahan yaitu Kelurahan Bangka Belitung Darat, Kelurahan Bangka Beltung Laut, Kelurahan Benua Melayu Darat dan Kelurahan Benua Melayu Laut. Materi yang disampaikan adalah mengenai Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Anak.

Tim Penyuluhan Hukum kali ini, terdiri dari Sri Ayu Septinawati (Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil KemenkumHAM Kalimantan Barat) dan Tri Novianti Wulandari (Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil KemenkumHAM Kalimantan Barat) telah menjelaskan tentang pemahaman atas hak dan kewajiban anak serta bentuk-bentuk kekerasan yang sering terjadi pada anak. Materi ini penting untuk disampaikan agar dapat dicegahnya berbagai bentuk kekerasan yang terkadang terjadi justru di lingkungan terdekat si anak.

Demikian halnya pula telah disampaikan bagaimana Sistem Peradilan Anak, dari proses awal hingga akhir yang berbeda jika itu terjadi pada orang dewasa baik sebagai pelaku maupun korban. Pada kegiatan sosialisasi ini selain berdiskusi juga terjadi proses tanya jawab dua arah yang dilakukan setelah penyampaian materi sebagai jalan penyampaian pendapat dan pemahaman dari para peserta penyuluhan yang hadir.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian kegiatan kerja sama antara Pemerintah Kota Pontianak dengan Kanwil KemenkumHAM Kalimantan Barat yang dilaksanakan secara berkesinambungan. Diharapkan, dengan pembinaan ini, masyarakat khususnya para anggota kelompok Kadarkum akan dapat memiliki kesadaran hukum yang lebih baik terhadap peraturan perundang-undangan dan yang terpenting lagi mampu mengimplementasikan peraturan perundang-undangan tersebut di dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini tentunya diharapkan akan memberikan dampak positif guna meningkatkan kualitas berkehidupan di masyarakat serta memperkuat ketertiban dan keadilan di wilayah kelompok Kadarkum tersebut.