Pada hari Senin 15 Januari 2024, Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkumham Kalbar Dini Ardianti, SH, MH, Penyuluh Hukum Pertama Reihan Rizki Pratama, SH beserta Kasubbid.Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Henni Oktora Widiastuti, SH, M.Kn melakukan koordinasi dengan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pontianak (Ferry Abdi, SH, MH) dan didampingi Analis Hukum Muda (Sunita Putri, SH). Pertemuan ini membahas rencana kerja 2024.
Selain membahas rencana kerja juga dibicarakan:
Untuk diketahui, Panselda Kabupaten/Kota akan melakukan seleksi pada bulan Maret, sementara Panselda Provinsi akan melaksanakan seleksi pada bulan April. Penganugerahan Paralegal Justice Award sendiri akan dilaksanakan pada bulan Mei setelah melewati seleksi nasional, sekitar tanggal 29-31 Mei 2024.
Penyuluhan Hukum Serentak ini dijadwalkan akan berlangsung mulai tanggal 23 Januari 2024 hingga 2 Februari 2024 di dua titik, dengan sasaran peserta meliputi ASN, Lurah, Camat, dan Kepala Desa. Setiap titik penyuluhan akan diikuti oleh empat puluh orang peserta. Batas akhir penyampaian rekomendasi pelaksanaan kegiatan dari Kanwil ke BPHN adalah pada tanggal 19 Januari 2024 melalui Sumaker dan Google Form, dan laporan kegiatan harus disampaikan paling lambat pada hari Rabu, 07 Februari 2024.