KANWIL KEMENKUMHAM KALBAR BERKOORDINASI DENGAN BAGIAN HUKUM SETDAKO PONTIANAK TERKAIT PARALEGAL JUSTICE AWARD 2024 DAN KEGIATAN PENYULUHAN HUKUM SERENTAK

iwan
15 Jan 2024 20:24
  • Berita

Pada hari Senin 15 Januari 2024, Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkumham Kalbar Dini Ardianti, SH, MH, Penyuluh Hukum Pertama Reihan Rizki Pratama, SH beserta Kasubbid.Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH  Henni Oktora Widiastuti, SH, M.Kn melakukan koordinasi dengan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pontianak (Ferry Abdi, SH, MH) dan didampingi Analis Hukum Muda (Sunita Putri, SH). Pertemuan ini membahas rencana kerja 2024.

Selain membahas rencana kerja juga dibicarakan:

  • Sosialisasi Paralegal Justice Award 2024 yang merupakan penghargaan untuk para lurah di seluruh Indonesia. Lurah di Kota Pontianak diharapkan kembali dapat berpartisipasi dan menjadi peserta kontestasi ini, mengingat di tahun 2023, Teguh Setiawan, S.STP Lurah Batulayang Kecamatan Pontianak Utara berhasil meraih Penghargaan sebagai Paralegal Justice Award (PJA) dan Junarta, S.Sos Lurah Bangka Belitung Laut Kecamatan Pontianak Tenggara mendapatkan Penghargaan sebagai Non Litigation Peacemaker (NLP), namun hingga per 15 Januari 2024 ini baru Lurah Darat Sekip yang mendaftar sementara pendaftaran akan ditutup pada 31 Januari 2024 mendatang.

Untuk diketahui, Panselda Kabupaten/Kota akan melakukan seleksi pada bulan Maret, sementara Panselda Provinsi akan melaksanakan seleksi pada bulan April. Penganugerahan Paralegal Justice Award sendiri akan dilaksanakan pada bulan Mei setelah melewati seleksi nasional, sekitar tanggal 29-31 Mei 2024.

  • Selanjutnya disampaikan pula bahwa dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum aparatur pemerintah, Pusat Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum merencanakan akan melakukan Kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak dengan tema "Menciptakan Netralitas bagi Aparatur Pemerintah dalam Menyukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024".

Penyuluhan Hukum Serentak ini dijadwalkan akan berlangsung mulai tanggal 23 Januari 2024 hingga 2 Februari 2024 di dua titik, dengan sasaran peserta meliputi ASN, Lurah, Camat, dan Kepala Desa. Setiap titik penyuluhan akan diikuti oleh empat puluh orang peserta. Batas akhir penyampaian rekomendasi pelaksanaan kegiatan dari Kanwil ke BPHN adalah pada tanggal 19 Januari 2024 melalui Sumaker dan Google Form, dan laporan kegiatan harus disampaikan paling lambat pada hari Rabu, 07 Februari 2024.