Gandeng Kanwil Kemenkumham Kalbar, Pemkot Pontianak Berikan Penyuluhan Hukum kepada perwakilan masyarakat Kecamatan Pontianak Selatan

iwan
12 Sep 2023 10:40
  • Berita

Dalam rangka Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum se-Kecamatan Pontianak Selatan, Pemerintah Kota Pontianak selaku Pembina Kelurahan Sadar Hukum di derah bersinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkumham Kalbar) melakukan Penyuluhan Hukum di ruang rapat Walikota Pontianak, hari Selasa (12/09/2023).

Peserta kegiatan merupakan Lurah dan perangkatnya serta tokoh agama, masyarakat dan anggota kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Adapun yang bertindak sebagai Narasumber pada kegiatan tersebut adalah Penyuluh Madya di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar Dini Ardianti, SH, MH dan Sri Ayu Septinawati, SH, MH. Hadir pula Analis Hukum Ahli Muda, Sunita, SH.

Materi yang disampaikan Narasumber terkait Perlindungan Anak sesuai Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 dan Peran kelompok Kadarkum dalam pencegahan perkawinan anak. Narasumber pertama mensosialisasikan tentang perlindungan terhadap Hak Anak yang menjadi kewajiban dan tanggung jawab Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, masyarakat, keluarga dan orang tua atau Wali.

Narasumber kedua mengemukakan keprihatinan atas maraknya perkawinan anak sehingga diperlukan peran serta seluruh elemen masyarakat dan salah satunya melalui kelompok Kadarkum dalam mencegah perkawinan anak.

Dengan Kegiatan Penyuluhan Hukum ini diharapkan dapat menambah khasanah pemikiran masyarakat terkait Undang-undang perlindungan anak serta membangun budaya hukum masyarakat terkait perlindungan hak-hak anak. Kelompok Kadarkum diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan dalam penyebaran informasi hukum kepada masyarakat di wilayahnya.