Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kota Pontianak dan Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Kalbar yakni Rini Setiawati, Tri Novianti, Badaruddin dan Annasya Pratiwi melaksanakan Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum di Kelurahan Sungai Jawi Dalam, Selasa (29/3/2022).
Tim yang dipimpin oleh Rini tersebut mendorong kelompok sadar hukum untuk terus berupaya melaksanakan tugas dan fungsi kelompok sadar hukum di Kelurahan Sungai Jawi Dalam dengan kriteria Kelurahan Sadar Hukum yang terdiri dari 4 (empat) dimensi yaitu :
1. Dimensi Akses Informasi Hukum;
2. Dimensi implementasi Hukum;
3. Dimensi Akses Keadilan;
4. Dimensi Demokrasi dan Regulasi.
Ditambahkan oleh RIni bahwa kelompok sadar hukum ini seyogyanya harus mengerti dan memenuhi kriteria penilaian pembentukan Kelurahan sadar hukum. Pembinaan ini juga diikuti oleh beberapa ASN Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kota Pontianak dan perwakilan serta angguta kelompok sadar hukum Kelurahan Sungai Jawi Dalam.
Acara kemudian ditutup dengan sesi diskusi dan pemberian cindera mata.