Evaluasi Kinerja JDIH, membahas Tantangan dan Solusi Penguatan Layanan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang diinisiasi oleh Kanwil Kemenkum KalBar

iwan
25 Mar 2025 20:38
  • Berita

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, memimpin rapat evaluasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) se-Kalimantan Barat secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diadakan untuk mengidentifikasi permasalahan, hambatan, serta mencari solusi guna meningkatkan efektivitas pengelolaan JDIH di wilayah provinsi Kalimantan Barat. Selasa (25/03).

Dalam sambutannya, Kakanwil Jonny Pesta Simamora menekankan pentingnya peran JDIH sebagai sarana penyebaran informasi hukum yang terintegrasi. “Tugas JDIH bertanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Biro Hukum Pemprov, Bagian Hukum Kabupaten/Kota, hingga Setwan DPRD. Ini juga menjadi indikator penting dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH),” ujarnya. 

Hadir sebagai peserta, 30 anggota JDIH se-Kalimantan Barat menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi, antara lain keterbatasan SDM, anggaran, sarana prasarana (seperti laptop, scanner, dan ruang perpustakaan), hingga masalah teknis seperti website yang tidak aktif atau diretas. Selain itu, beberapa anggota juga mengaku masih kesulitan dalam penyusunan laporan tahunan e-Report dan belum memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas. 

Berdasarkan evaluasi, Kakanwil mengelompokkan kondisi JDIH di wilayahnya ke dalam tiga kategori:

(1) Eksis, yakni JDIH yang berjalan lancar dan terintegrasi dengan JDIH Nasional (JDIHN);

(2) Dalam Proses Pembangunan, yaitu JDIH yang sudah ada namun belum terintegrasi penuh; dan

(3) Berusaha Eksis, yakni JDIH yang masih berjuang memenuhi standar pengelolaan. 

Sebagai tindak lanjutnya, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat berencana mengadakan pelatihan penguatan kompetensi pengelola JDIH, khususnya dalam hal pelaporan eReport, pembuatan abstrak dan pengelolaan JDIH secara umum. Selain itu, akan dilakukan koordinasi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk memastikan website JDIH dapat kembali aktif dan terintegrasi dengan JDIHN. 

“Kami berkomitmen untuk terus mendorong penguatan JDIH di Kalbar, karena akses informasi hukum yang baik adalah landasan terwujudnya masyarakat yang sadar hukum,” pungkas Kakanwil Jonny menutup rapat. 

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal percepatan peningkatan kualitas layanan informasi hukum di Kalimantan Barat, mendukung transparansi dan reformasi hukum di tingkat daerah.