Evaluasi dan Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum di Kelurahan Bansir Darat

iwan
20 Apr 2022 13:52
  • Berita

Di hari yang sama (Rabu, 20 April 2022) dengan tim berbeda Bagian Hukum Setda Kota Pontianak yang bekerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalbar melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum untuk Kelompok Kadarkum di Kelurahan Bansir Darat Kecamatan Pontianak Tenggara yang sudah meraih Predikat Keluarga Sadar Hukum pada tahun 2015.

Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Salelah,SH,M.Si sebagai perwakilan dari Bagian Hukum Setda Kota Pontianak dan sambutan dari Bapak Wahyudi,S.Pd.,M.Pd (Sekretaris Kelurahan Bansir Darat). Kemudian dilanjutkan dengan pemberian informasi hukum mengenai peran penting kelompok kadarkum dan aturan mengenai:

  • Perubahan Kriteria penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum berdasarkan Surat Edaran BPHN No. PHN-05.HN.04.04 Tahun 2017, sehingga diharapkan Kelurahan Bansir Darat dapat memenuhi kriteria Desa/Kelurahan Sadar Hukum yg terdiri dari 4 (empat) dimensi yaitu Dimensi Akses Informasi Hukum, Dimensi implementasi Hukum, Dimensi Akses Keadilan serta Dimensi Demokrasi dan Regulasi.  Informasi yang disampaikan adalah mengenai perubahan kriteria.
  • Implementasi dari UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Materi disampaikan oleh Narasumber yg merupakan JFT Ahli Muda (Dini Ardianti, SH dan Badarudin, S.Th.I). Sebagai keynote speech adalah Rini Setiawati (JFT Ahli Madya).

Pada akhir kegiatan sebagai apresiasi kepada para peserta yg aktif maka diberikan kenang-kenangan yang diserahkan oleh Utin Putri Novi Lestari selaku Penyuluh Hukum Ahli Pertama.