Evaluasi dan Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum di Kelurahan Bansir Laut

iwan
20 Apr 2022 12:56
  • Berita

Masih dalam rangka Evaluasi dan Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pontianak bekerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum pada hari Rabu tanggal 20 April 2022 untuk Kelompok Kadarkum di 2 (dua) Kelurahan yaitu Kelurahan Bansir Darat dan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara yang sudah meraih predikat Kelurahan Sadar Hukum pada tahun 2015.

Kegiatan ini dibagi menjadi 2 (dua) tim masing-masing tim terdiri dari Penyuluh Hukum Ahli Madya, Ahli Muda dan Ahli Pertama Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat. Kedua tim tersebut menyampaikan informasi hukum tentang Perubahan Kriteria Desa/Kelurahan Sadar Hukum berdasarkan Surat Edaran BPHN Nomor PHN-05.HN.04.04 Tahun 2017, sehingga diharapkan kedua Kelurahan tersebut dapat memenuhi kriteria Kelurahan Sadar Hukum yang terdiri dari 4 (empat) dimensi yaitu :

1. Dimensi Akses Informasi Hukum;

2. Dimensi Implementasi Hukum;

3. Dimensi Akses Keadilan; dan

4. Dimensi Demokrasi dan Regulasi.

Diharapkan kegiatan ini dapat terus berkelanjutan untuk dapat membangun kesadaran hukum masyarakat.