Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat melalui Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum kembali melaksanakan kegiatan Evaluasi dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kelurahan Bangka Belitung Laut Kecamatan Pontianak Tenggara, pada hari Jumat (22/04/2022).
Bertempat di Kantor Kelurahan Bangka Belitung Laut, Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Kalbar terdiri dari:
Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Daerah Kota Pontianak khususnya Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pontianak dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat. Sebagaimana diketahui bersama bahwasanya Kelurahan Bangka Belitung Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara sudah pernah meraih predikat Kelurahan Sadar Hukum pada tahun 2015.
Kegiatan Penyuluhan hukum ini dilakukan dengan penyampaian materi tentang Perubahan Kriteria Desa/Kelurahan Sadar Hukum berdasarkan Surat Edaran BPHN No. PHN-05.HN.04.04 Tahun 2017, sehingga diharapkan kedua Kelurahan tersebut dapat memenuhi kriteria Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang terdiri dari 4 (empat) dimensi yaitu:
Selain itu, juga disampaikan materi mengenai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum. Kegiatan penyuluhan hukum ini diharapkan dapat terus berlanjut, guna mewujudkan budaya hukum di masyarakat.