Evaluasi dan Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum di Kelurahan Bangka Belitung Darat

iwan
22 Apr 2022 08:03
  • Berita

Kegiatan penyuluhan hukum dengan bekerja sama antara Bagian Hukum Setda Kota Pontianak dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat melalui Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum terus berlanjut, hal ini  guna mewujudkan budaya hukum di masyarakat.

Kali ini kegiatan Evaluasi dan Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum bertempat di Kelurahan Bangka Belitung Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara, Jumat (22/04/2022).

Bertempat di Kantor Kelurahan Bangka Belitung Darat, Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Kalbar terdiri dari:

  • Penyuluh Hukum Ahli Madya, Sri Ayu Septinawati;
  • Penyuluh Hukum Ahli Muda, Dini Ardianti:
  • Penyuluh Hukum Ahli Muda, Badaruddin; dan Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Utin Putri Novi Lestari.

Kegiatan penyuluhan hukum ini dilaksanakan dengan penyampaian materi tentang Perubahan Kriteria Desa/Kelurahan Sadar Hukum berdasarkan Surat Edaran BPHN No. PHN-05.HN.04.04 Tahun 2017, sehingga diharapkan Kelurahan Bangka Belitung Darat dapat memenuhi kriteria Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang terdiri dari 4 (empat) dimensi yaitu:

  • Dimensi Akses Informasi Hukum;
  • Dimensi implementasi Hukum;
  • Dimensi Akses Keadilan; dan
  • Dimensi Demokrasi dan Regulasi.

Sebagai informasi bahwa Kelurahan Bangka Belitung Darat Kecamatan Pontianak Tenggara ini sudah pernah meraih predikat Kelurahan Sadar Hukum pada tahun 2015.