PEMERINTAH KOTA PONTIANAK RAIH PENGHARGAAN PRESTISIUS EKA ACALAPATI DALAM PENGELOLAAN INFORMASI HUKUM

iwan
15 Jan 2024 10:45
  • Berita

Pemerintah Kota Pontianak meraih prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dengan nilai tertinggi, kategori “Eka Acalapati.” Penghargaan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: M.HH-01.HN.03.05 Tahun 2023 tanggal 12 Oktober 2023.

JDIHN merupakan platform bersama untuk pendayagunaan dokumen hukum secara terstruktur, terintegrasi dan berkelanjutan. Ini menjadi sarana efektif dalam menyediakan layanan informasi hukum yang komprehensif, akurat, mudah dan cepat.

Piagam penghargaan diberikan kepada Pemerintah Kota Pontianak karena keberhasilannya dalam pengelolaan informasi hukum di situs web Pemerintah Kota Pontianak. Prestasi ini menjadikan koleksi peraturan perundang-undangan khususnya produk hukum daerah Pemerintah Kota Pontianak lebih mudah diakses, cepat dan selalu terupdate, memberikan manfaat signifikan bagi media dan masyarakat yang memerlukan produk hukum tersebut.

Dengan kategori “Eka Acalapati,” piagam ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Pontianak dapat menjadi acuan bagi instansi lain dalam mengumpulkan dan mempublikasikan informasi secara aktif melalui berbagai saluran media yang dimilikinya. Keberhasilan ini semakin memperkuat posisi Pemerintah Kota Pontianak sebagai salah satu pengelola JDIH terbaik dalam pengelolaan informasi hukum nasional.

Dengan diraihnya penghargaan Eka Acalapati akan menjadi motivasi Pemerintah Kota Pontianak terutama Bagian Hukum Setda Kota Pontianak untuk terus mempertahankan predikat yang diraih dan memperbaiki serta membuat inovasi dalam pengelola JDIH.