Bagian Hukum Setda Kota Pontianak bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat kembali melaksanakan Penyuluhan Hukum Terpadu di Aula Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Jumat (17/06/2022).
Kegiatan dibuka oleh Lurah Parit Tokaya, Asdaruddin, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian paparan materi oleh para narasumber dari Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat yang terdiri atas:
Kegiatan ini digelar dalam rangka pelaksanaan penyebaran informasi hukum dan diikuti oleh Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dari 3 Kelurahan yaitu Kelurahan Parit Tokaya, Kelurahan Kota Baru dan Kelurahan Akcaya serta masyarakat.
Informasi hukum yang disampaikan dalam penyuluhan kali ini adalah mengenai Evaluasi Kelurahan Sadar Hukum dan Undang-undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.