BAGIAN HUKUM SETDA KOTA PONTIANAK BERSAMA PENYULUH HUKUM KANWIL KALIMANTAN BARAT MENGGELAR RAPAT PEMBAHASAN PENGISIAN KUISIONER INDEKS DESA/KELURAHAN SADAR HUKUM

iwan
08 Sep 2022 14:08
  • Berita

Dalam rangka pelaksanaan kegiatan evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat, Bagian Hukum Setdako Pontianak bersinergi dengan JFT Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Kalbar untuk mensosialisasikan kriteria penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum sesuai Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor : PHN-05.HN.04.04 Tahun 2017 tanggal 10 Juli 2017 serta melakukan pendampingan dalam pengisian kuisioner indeks Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan pengumpulan data dukung sesuai dengan kriteria baru pada hari Kamis tanggal 8 September 2022 di Ruang Rapat Kecil  Kantor Walikota Pontianak.

Kegiatan ini dihadiri oleh para Lurah se-Kecamatan Pontianak Timur, Lurah se-Kecamatan Pontianak Utara dan Lurah se-Kecamatan Pontianak Tenggara. Kegiatan evaluasi ini dilakukan mengingat Kota Pontianak sebagai satu-satunya Kab/Kota di Kalimantan Barat yang seluruh Kelurahannya telah menjadi Kelurahan Sadar Hukum yang dimulai dari tahun 2011 hingga 2015 dan mendapatkan Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan dengan kriteria sebelumnya, sehingga diperlukan penyesuaian dengan indikator Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang baru untuk dapat tetap menyandang predikat Kelurahan Sadar Hukum.

Untuk selanjutnya kuisioner dan data dukung yang telah dilengkapi oleh Kelurahan akan di nilai oleh tim penilai sehingga dapat diketahui apakah Kelurahan tersebut masih dapat ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum.