Perwa Nomor 13 Tahun 2026

JDIH Kota Pontianak

Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 13 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 40 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Kebersihan

18 Aug 2026 15:53 Iwan -
JDIH Kota Pontianak - Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2026
Unduh Abstrak
39.9 KB

Meta Data

Keterangan Nilai
Nomor13
Tahun2026
Tanggal Penetapan14 August 2026
Tanggal Pengundangan14 August 2026
JenisPERATURAN WALI KOTA
Subjek-
BahasaIndonesia
Instansi-
Lokasi DokumenPontianak
Keterangan Nilai
StatusBERLAKU
PenandatanganEDI RUSDI KAMTONO
Tempat PenetapanPONTIANAK
Urusan PemerintahanHukum
TEU BadanKota Pontianak
Tipe DokumenPeraturan
SumberLD 2026 (13):5 hlm.
Bidang HukumHukum Tata Negara
PemrakarsaDinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak

Meta Data Tambahan

Abstrak

Bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjamin hak setiap orang untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat, Pemerintah Daerah Kota Pontianak perlu menyelenggarakan pelayanan kebersihan sekaligus meningkatkan efektivitas pemungutan Retribusi Pelayanan Kebersihan dengan memberikan kemudahan kepada masyarakat melalui pengaturan mekanisme pemungutan Retribusi oleh pihak yang membantu pemungutan secara transparan dan akuntabel. Mengingat Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 40 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Kebersihan sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, Pemerintah Daerah perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 40 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Kebersihan. Peraturan Wali Kota ini dibentuk sebagai pedoman dalam mengubah ketentuan Pasal 4 mengenai pelaksana pemungutan Retribusi, pihak yang membantu pemungutan yaitu Perumda Air Minum dan Bank Kalbar beserta mekanisme rekonsiliasi dan penyetorannya, tata cara pembayaran Retribusi atas jasa pengelolaan, pengangkutan, dan penyediaan lokasi pembuangan sampah, bentuk pemungutan Retribusi melalui rekening air, karcis, Quick Response Code Indonesian Standard, SKRD, dan Virtual Account, serta tempat pembayaran Retribusi, guna mewujudkan tata kelola pemungutan Retribusi Pelayanan Kebersihan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat Kota Pontianak.

Pratinjau Dokumen

Halaman 1 / -
None
Sedang Online
97
Pengunjung Hari Ini
249
Pengunjung Bulan Ini
75,717
Total Pengunjung

Tentang JDIH Kota Pontianak

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Pontianak menyediakan akses terhadap peraturan dan dokumen hukum untuk meningkatkan transparansi dan literasi hukum masyarakat.

Jl. Rahadi Usman no.3 Kota Pontianak, Kalimantan Barat, 78111
Bagian Hukum Kota Pontianak
Email: jdihkotapontianak@gmail.com
Penanggung Jawab: Sunita - 085245006530
Tegar Aprila - 082153954311
Irwan - 085711156768

Tautan Cepat

Media Sosial

2017 - 2026 JDIH Kota Pontianak

Semua Hak Dilindungi