Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Di Kota Pontianak
Meta Data
| Keterangan | Nilai |
|---|---|
| Nomor | 5 |
| Tahun | 2025 |
| Tanggal Penetapan | 20 August 2025 |
| Tanggal Pengundangan | 20 August 2025 |
| Jenis | PERATURAN DAERAH |
| Subjek | - |
| Bahasa | Indonesia |
| Instansi | - |
| Lokasi Dokumen | - |
| Keterangan | Nilai |
|---|---|
| Status | BERLAKU |
| Penandatangan | - |
| Tempat Penetapan | PONTIANAK |
| Urusan Pemerintahan | Hukum |
| TEU Badan | Kota Pontianak |
| Tipe Dokumen | Peraturan |
| Sumber | LD No.5, TLD No.233 |
| Bidang Hukum | Hukum Tata Negara |
| Pemrakarsa | eksekutif |
Meta Data Tambahan
Abstrak
Bahwa perubahan pengaturan mengenai perlindungan dan pemenuhan hak Penyandang Disabilitas dimaksudkan untuk memperkuat penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak Penyandang Disabilitas secara setara dan nondiskriminatif serta menjamin terpenuhinya hak asasi manusia dan keadilan sosial; bahwa pengaturan tersebut meliputi penyempurnaan ketentuan mengenai hak Penyandang Disabilitas, kewenangan dan tanggung jawab Pemerintah Daerah, perencanaan dan penganggaran yang inklusif, aksesibilitas terhadap pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, pelayanan publik, serta perlindungan dalam situasi darurat dan bencana; dan bahwa pokok pengaturan diarahkan pada penguatan kebijakan daerah yang inklusif guna mewujudkan kesamaan kesempatan, kemandirian, dan kesejahteraan Penyandang Disabilitas di Kota Pontianak secara berkelanjutan.