Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pemberdayaan Dan Pengembangan Usaha Mikro
Meta Data
| Keterangan | Nilai |
|---|---|
| Nomor | 1 |
| Tahun | 2025 |
| Tanggal Penetapan | 22 January 2025 |
| Tanggal Pengundangan | 22 January 2025 |
| Jenis | PERATURAN DAERAH |
| Subjek | - |
| Bahasa | Indonesia |
| Instansi | - |
| Lokasi Dokumen | Pontianak |
| Keterangan | Nilai |
|---|---|
| Status | BERLAKU |
| Penandatangan | - |
| Tempat Penetapan | PONTIANAK |
| Urusan Pemerintahan | Hukum |
| TEU Badan | Kota Pontianak |
| Tipe Dokumen | Peraturan |
| Sumber | LD No.1, TLD No.229 |
| Bidang Hukum | Hukum Tata Negara |
| Pemrakarsa | inisiatif DPRD |
Meta Data Tambahan
Abstrak
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta untuk memenuhi kewenangan wajib pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat (2) huruf n Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir, Pemerintah Daerah berkewajiban menyelenggarakan pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro sebagai bagian dari pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkeadilan; oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro sebagai dasar hukum pelaksanaan kebijakan, program, dan kegiatan daerah dalam mendukung penguatan usaha mikro di Kota Pontianak.