Pembinaan Kelompok Kadarkum Pontianak Tenggara
Pemerintah Kota Pontianak bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar kegiatan Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Kecamatan Pontianak Tenggara, bertempat di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak. Kamis (30/10/2025).
Kegiatan yang diikuti sebanyak 100 peserta ini dibuka oleh Sunita Saputri, Analis Hukum Ahli Muda Sekretariat Daerah Kota Pontianak. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa pembinaan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum dan memperkuat peran kelompok Kadarkum dalam mendukung terciptanya kesadaran hukum di lingkungan masing-masing.
Sebagai narasumber, hadir Badaruddin, Penyuluh Hukum Ahli Muda dan Subhan Ramadhan, Penyuluh Hukum Ahli Pertama dari Kanwil Kemenkum Kalbar.
Dalam pemaparannya, Subhan Ramadhan menjelaskan akan pentingnya pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap Kelurahan sebagai bagian dari program perluasan akses keadilan yang sejalan dengan Astacita Presiden Republik Indonesia. Ia menegaskan bahwa keberadaan Posbankum menjadi langkah strategis dalam membantu masyarakat memperoleh layanan hukum yang mudah dan terjangkau.
“Posbankum berperan penting dalam mendekatkan akses hukum kepada masyarakat. Melalui pelatihan dan peningkatan kapasitas paralegal, kita berharap pelayanan hukum dapat menjangkau hingga ke tingkat akar rumput,” ujarnya.
Sementara itu, Badaruddin menyoroti peran strategis Kelompok Kadarkum sebagai mitra aktif dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat. Ia menjelaskan bahwa Kadarkum dapat menjadi penggerak utama yang menjembatani masyarakat dengan layanan bantuan hukum di wilayahnya.
“Keberadaan Kadarkum sangat penting untuk menumbuhkan budaya hukum di tengah masyarakat. Mereka dapat menjadi simpul penghubung antara warga dan lembaga penyedia bantuan hukum,” tuturnya.
Kegiatan berlangsung interaktif, dengan antusiasme tinggi dari para peserta yang aktif bertanya seputar implementasi Posbankum dan mekanisme pelatihan paralegal.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab dan harapan agar peserta mampu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam kehidupan bermasyarakat serta mendorong pembentukan Posbankum di wilayahnya masing-masing.