Indeks Reformasi Hukum (iRH) Pemerintah Kota Pontianak Tahun 2025 mendapat nilai 98.64 dengan kategori AA (istimewa)

JDIH Kota Pontianak

Indeks Reformasi Hukum (Irh) Pemerintah Kota Pontianak Tahun 2025 Mendapat Nilai 98.64 Dengan Kategori Aa (Istimewa)

03 Dec 2025 06:21
Iwan -
Indeks Reformasi Hukum (Irh) Pemerintah Kota Pontianak Tahun 2025 Mendapat Nilai 98.64 Dengan Kategori Aa (Istimewa)

Indeks Reformasi Hukum (iRH) Pemerintah Kota Pontianak Tahun 2025 mendapat nilai 98.64 dengan kategori AA (istimewa) yang merupakan tertinggi se-Kalimantan Barat.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia, Nomor M.HH-4.OT.03.01 Tahun 2025 Tanggal 5 November 2025 tentang Penetapan Hasil Penilaian Indeks Reformasi Hukum Pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2025. Indeks Reformasi Hukum adalah instrumen untuk mengukur reformasi hukum di Indonesia. IRH merupakan salah satu indikator keberhasilan Reformasi Birokrasi, khususnya pada level meso, yaitu birokrasi yang bersih dan akuntabel.

121
Pengunjung Hari Ini
2499
Pengunjung Bulan Ini
65253
Total Pengunjung

Tentang JDIH Kota Pontianak

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Pontianak menyediakan akses terhadap peraturan dan dokumen hukum untuk meningkatkan transparansi dan literasi hukum masyarakat.

Jl. Rahadi Usman no.3 Kota Pontianak, Kalimantan Barat, 78111
Bagian Hukum Kota Pontianak
Email: jdihkotapontianak@gmail.com
Penanggung Jawab: Sunita - 085245006530
Tegar Aprila - 082153954311
Irwan - 085711156768

Tautan Cepat

Media Sosial

2017 - 2026 JDIH Kota Pontianak

Semua Hak Dilindungi