Indeks Reformasi Hukum (Irh) Pemerintah Kota Pontianak Tahun 2025 Mendapat Nilai 98.64 Dengan Kategori Aa (Istimewa)
Indeks Reformasi Hukum (iRH) Pemerintah Kota Pontianak Tahun 2025 mendapat nilai 98.64 dengan kategori AA (istimewa) yang merupakan tertinggi se-Kalimantan Barat.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia, Nomor M.HH-4.OT.03.01 Tahun 2025 Tanggal 5 November 2025 tentang Penetapan Hasil Penilaian Indeks Reformasi Hukum Pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2025. Indeks Reformasi Hukum adalah instrumen untuk mengukur reformasi hukum di Indonesia. IRH merupakan salah satu indikator keberhasilan Reformasi Birokrasi, khususnya pada level meso, yaitu birokrasi yang bersih dan akuntabel.