PENDAMPINGAN KADARKUM KECAMATAN PONTIANAK TIMUR DALAM RANGKA LOMBA KADARKUM Tingkat Kota TAHUN 2024

iwan
15 Aug 2024 09:14
  • Berita

Pemerintah Kota Pontianak melalui Bagian Hukum Setdako kembali bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum bagi Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) Kecamatan Pontianak Timur pada Kamis (15/8/2024). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum masyarakat serta mempersiapkan kelompok KADARKUM dalam menghadapi Lomba KADARKUM tingkat Kota Pontianak Tahun 2024 yang direncanakan bulan September.

Kabag.Hukum Setda Kota Pontianak, Ferry Abdi, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi dan pembinaan bagi kelompok KADARKUM yang telah berhasil meraih predikat Kelurahan Sadar Hukum. Ferry Abdi juga menekankan tentang akan pentingnya pembekalan teknis Lomba KADARKUM sebagai upaya untuk terus meningkatkan kualitas kelompok KADARKUM.

Materi kali ini disampaikan oleh :

  • Penyuluh Hukum Ahli Madya, Dini Ardianti, SH, MH dengan materi Teknis Lomba Kadarkum berdasarkan SE Kepala BPHN Nomor PHN.HN.04.04-01 Tahun 2022;
  • Penyuluh Hukum Ahli Muda, Tri Novianti Wulandari, SH, MH dengan materi UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak; dan
  • Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Reihan Riski Pratama, SH dengan materi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Pontianak, khususnya bagi kelompok KADARKUM. Dengan berbekal pengetahuan yang diperoleh, diharapkan kelompok KADARKUM dapat menjadi agen perubahan di masyarakat dan berperan aktif dalam memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat sekitar. Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan-kegiatan serupa guna mewujudkan masyarakat Pontianak yang sadar hukum dan taat hukum.

Ke depannya, kegiatan penyuluhan hukum bagi kelompok KADARKUM akan terus dilaksanakan secara rutin dengan melibatkan seluruh kecamatan yang ada di Kota Pontianak. Harapannya, melalui kegiatan ini, seluruh masyarakat Pontianak dapat memperoleh akses yang lebih mudah terhadap informasi hukum dan perlindungan hukum.