PENYULUHAN HUKUM TERPADU KADARKUM KELURAHAN BMD DAN KELURAHAN BML

iwan
17 Jun 2022 08:42
  • Berita

Pada hari Jum’at, 17 Juni 2022 di Aula Kantor Lurah BMD, tim dari Bagian Hukum Setda Kota Pontianak yang bekerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalbar melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum kepada Kelompok Kadarkum di Kelurahan Benua Melayu Darat dan Kelurahan Benua Melayu Laut Kecamatan Pontianak Tenggara.

Kegiatan ini dibuka oleh Chandra Sukma, SH sebagai perwakilan dari Bagian Hukum Setda Kota Pontianak dan sambutan dari Sekretaris Kelurahan BMD. Kemudian langsung dilanjutkan dengan pemberian informasi hukum mengenai peran penting kelompok kadarkum terkait:

  • Materi tentang Perang Melawan Narkoba yang disampaikan oleh Tri Novianti Wulandari.
  • Implementasi dari UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Materi ini disampaikan oleh Untung Wibawa.
  • Perubahan Kriteria penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum berdasarkan Surat Edaran BPHN No. PHN-05.HN.04.04 Tahun 2017, yang disampaikan oleh pemateri Badarudin, S.Th.I.  Diharapkan nantinya Kelurahan BMD dan BML dapat memenuhi kriteria Desa/Kelurahan Sadar Hukum yg terdiri dari 4 (empat) dimensi yaitu Dimensi Akses Informasi Hukum, Dimensi implementasi Hukum, Dimensi Akses Keadilan serta Dimensi Demokrasi dan Regulasi.  

Pada akhir kegiatan ini sebagai apresiasi kepada para peserta yg aktif diberikan kenang-kenangan.