Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 30 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 15.1 Tahun 2024 Tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Pontianak Tahun 2025
Meta Data
| Keterangan | Nilai |
|---|---|
| Nomor | 30 |
| Tahun | 2025 |
| Tanggal Penetapan | 26 June 2025 |
| Tanggal Pengundangan | 26 June 2025 |
| Jenis | PERATURAN WALI KOTA |
| Subjek | - |
| Bahasa | Indonesia |
| Instansi | - |
| Lokasi Dokumen | - |
| Keterangan | Nilai |
|---|---|
| Status | BERLAKU |
| Penandatangan | - |
| Tempat Penetapan | PONTIANAK |
| Urusan Pemerintahan | Hukum |
| TEU Badan | Kota Pontianak |
| Tipe Dokumen | Peraturan |
| Sumber | - |
| Bidang Hukum | Hukum Tata Negara |
| Pemrakarsa | Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Kota Pontianak |
Meta Data Tambahan
Abstrak
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah tahun berjalan terdapat ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan, meliputi perubahan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah, kondisi keuangan daerah, rencana program dan kegiatan, serta keadaan lain yang menyebabkan perlunya penyesuaian perencanaan pembangunan daerah. Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah dapat dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan daerah. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 15.1 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Pontianak Tahun 2025.