Perwa Nomor 49 Tahun 2023

JDIH Kota Pontianak

Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 49 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022

13 Sep 2023 08:05 Iwan -
JDIH Kota Pontianak - Peraturan Wali Kota Nomor 49 Tahun 2023
Unduh Abstrak
74.9 KB

Meta Data

Keterangan Nilai
Nomor49
Tahun2023
Tanggal Penetapan11 August 2023
Tanggal Pengundangan11 August 2023
JenisPERATURAN WALI KOTA
Subjek-
BahasaIndonesia
Instansi-
Lokasi DokumenPontianak
Keterangan Nilai
StatusBERLAKU
Penandatangan-
Tempat PenetapanPONTIANAK
Urusan PemerintahanHukum
TEU BadanKota Pontianak
Tipe DokumenPeraturan
Sumber-
Bidang HukumHukum Tata Negara
Pemrakarsa-

Meta Data Tambahan

Abstrak

Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022, Wali Kota menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

 Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Permendagri No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Pontianak No. 7 Tahun 2016; Perda Kota Pontianak No. 13 Tahun 2019; Perda Kota Pontianak tentang APBD Tahun Anggaran 2022; Perwa No. 140 Tahun 2021.

Peraturan Wali Kota ini mengatur penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022, yang meliputi pendapatan daerah sebesar Rp1.704.897.506.230,20; belanja daerah sebesar Rp1.668.394.785.327,82; transfer sebesar Rp100.000.000,00; surplus sebesar Rp36.402.720.902,38; pembiayaan neto sebesar minus Rp13.398.963.685,95; serta Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berkenaan sebesar Rp23.003.757.216,43.

Pratinjau Dokumen

Halaman 1 / -
None
Sedang Online
84
Pengunjung Hari Ini
153
Pengunjung Bulan Ini
75,623
Total Pengunjung

Tentang JDIH Kota Pontianak

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Pontianak menyediakan akses terhadap peraturan dan dokumen hukum untuk meningkatkan transparansi dan literasi hukum masyarakat.

Jl. Rahadi Usman no.3 Kota Pontianak, Kalimantan Barat, 78111
Bagian Hukum Kota Pontianak
Email: jdihkotapontianak@gmail.com
Penanggung Jawab: Sunita - 085245006530
Tegar Aprila - 082153954311
Irwan - 085711156768

Tautan Cepat

Media Sosial

2017 - 2026 JDIH Kota Pontianak

Semua Hak Dilindungi