Perwa Nomor 48 Tahun 2023

JDIH Kota Pontianak

Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 48 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 54 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun 2023

16 Aug 2023 15:18 Iwan -
JDIH Kota Pontianak - Peraturan Wali Kota Nomor 48 Tahun 2023
Unduh Abstrak
77.5 KB

Meta Data

Keterangan Nilai
Nomor48
Tahun2023
Tanggal Penetapan21 July 2023
Tanggal Pengundangan21 July 2023
JenisPERATURAN WALI KOTA
Subjek-
BahasaIndonesia
Instansi-
Lokasi DokumenPontianak
Keterangan Nilai
StatusBERLAKU
Penandatangan-
Tempat PenetapanPONTIANAK
Urusan PemerintahanHukum
TEU BadanKota Pontianak
Tipe DokumenPeraturan
Sumber-
Bidang HukumHukum Tata Negara
Pemrakarsa-

Meta Data Tambahan

Abstrak

Bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam tahun berjalan, perubahan RKPD dapat dilakukan apabila terdapat ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan, meliputi perubahan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan, serta penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Perubahan RKPD menjadi pedoman perubahan rencana kerja perangkat daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 54 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun 2023.

 Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Perpres No. 18 Tahun 2020; Perpres No. 108 Tahun 2022; Perpres No. 134 Tahun 2022; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 81 Tahun 2022; Perda Provinsi Kalimantan Barat No. 7 Tahun 2008; Perda Provinsi Kalimantan Barat No. 2 Tahun 2019; Perda Provinsi Kalimantan Barat No. 10 Tahun 2014; Perda Kota Pontianak No. 10 Tahun 2008; Perda Kota Pontianak No. 2 Tahun 2013; Perda Kota Pontianak No. 7 Tahun 2016; Perda Kota Pontianak No. 7 Tahun 2019; dan Perwa No. 54 Tahun 2022.

 Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun 2023 yang meliputi evaluasi hasil pelaksanaan program perangkat daerah sampai dengan Triwulan II Tahun 2023, kerangka ekonomi dan keuangan daerah, sasaran dan prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan daerah. Perubahan dilakukan dengan menyesuaikan target ekonomi makro, pendapatan daerah, belanja strategis, pembiayaan daerah, dan penggunaan SiLPA Tahun Anggaran 2022. Peraturan ini menjadi pedoman perubahan rencana kerja perangkat daerah serta penyusunan kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2023.

Pratinjau Dokumen

Halaman 1 / -
None
Sedang Online
84
Pengunjung Hari Ini
153
Pengunjung Bulan Ini
75,623
Total Pengunjung

Tentang JDIH Kota Pontianak

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Pontianak menyediakan akses terhadap peraturan dan dokumen hukum untuk meningkatkan transparansi dan literasi hukum masyarakat.

Jl. Rahadi Usman no.3 Kota Pontianak, Kalimantan Barat, 78111
Bagian Hukum Kota Pontianak
Email: jdihkotapontianak@gmail.com
Penanggung Jawab: Sunita - 085245006530
Tegar Aprila - 082153954311
Irwan - 085711156768

Tautan Cepat

Media Sosial

2017 - 2026 JDIH Kota Pontianak

Semua Hak Dilindungi