Perwa Nomor 45 Tahun 2023

JDIH Kota Pontianak

Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 45 Tahun 2023 Tentang Perjalanan Dinas Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Pontianak

08 Sep 2023 08:34 Iwan -
JDIH Kota Pontianak - Peraturan Wali Kota Nomor 45 Tahun 2023
Unduh Abstrak
74.7 KB

Meta Data

Keterangan Nilai
Nomor45
Tahun2023
Tanggal Penetapan06 June 2023
Tanggal Pengundangan06 June 2023
JenisPERATURAN WALI KOTA
Subjek-
BahasaIndonesia
Instansi-
Lokasi DokumenPontianak
Keterangan Nilai
StatusTIDAK BERLAKU
Penandatangan-
Tempat PenetapanPONTIANAK
Urusan PemerintahanHukum
TEU BadanKota Pontianak
Tipe DokumenPeraturan
Sumber-
Bidang HukumHukum Tata Negara
Pemrakarsa-

Meta Data Tambahan

Abstrak

Bahwa pelaksanaan tugas kedinasan yang berkaitan dengan perjalanan dinas perlu memperhatikan ketentuan dan beban biaya perjalanan dinas serta untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perjalanan Dinas Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pontianak.

 

Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 37 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 2008; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 7 Tahun 2021; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 68 Tahun 2019; Perpres No. 114 Tahun 2021; PMK No. 113/PMK.05/2012; Permendagri No. 59 Tahun 2019; Pergub Kalimantan Barat No. 23 Tahun 2022; Perda Kota Pontianak No. 7 Tahun 2016; Perda Kota Pontianak No. 13 Tahun 2019.

 

Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang perjalanan dinas atas beban APBD Kota Pontianak, meliputi prinsip dan pelaksanaan perjalanan dinas, keikutsertaan dalam rapat, seminar dan kegiatan sejenis, biaya dan tambahan biaya perjalanan dinas, pembayaran, serta pertanggungjawaban. Peraturan ini menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengendalian anggaran perjalanan dinas, dengan memperhatikan prinsip selektivitas, ketersediaan anggaran, efisiensi belanja daerah, dan akuntabilitas. Pengaturan juga mencakup perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri serta dilengkapi lampiran mengenai standar biaya dan format dokumen administrasi perjalanan dinas.

Pratinjau Dokumen

Halaman 1 / -
None
Sedang Online
84
Pengunjung Hari Ini
153
Pengunjung Bulan Ini
75,623
Total Pengunjung

Tentang JDIH Kota Pontianak

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Pontianak menyediakan akses terhadap peraturan dan dokumen hukum untuk meningkatkan transparansi dan literasi hukum masyarakat.

Jl. Rahadi Usman no.3 Kota Pontianak, Kalimantan Barat, 78111
Bagian Hukum Kota Pontianak
Email: jdihkotapontianak@gmail.com
Penanggung Jawab: Sunita - 085245006530
Tegar Aprila - 082153954311
Irwan - 085711156768

Tautan Cepat

Media Sosial

2017 - 2026 JDIH Kota Pontianak

Semua Hak Dilindungi