Perwa Nomor 42 Tahun 2023

JDIH Kota Pontianak

Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 42 Tahun 2023 Tentang Rencana Strategis Badan Pendapatan Daerah Kota Pontianak Tahun 2024-2026

30 Jan 2024 11:09 Iwan -
JDIH Kota Pontianak - Peraturan Wali Kota Nomor 42 Tahun 2023
Unduh Abstrak
80.0 KB

Meta Data

Keterangan Nilai
Nomor42
Tahun2023
Tanggal Penetapan14 April 2023
Tanggal Pengundangan14 April 2023
JenisPERATURAN WALI KOTA
Subjek-
BahasaIndonesia
Instansi-
Lokasi DokumenPontianak
Keterangan Nilai
StatusBERLAKU
Penandatangan-
Tempat PenetapanPONTIANAK
Urusan PemerintahanHukum
TEU BadanKota Pontianak
Tipe DokumenPeraturan
Sumber-
Bidang HukumHukum Tata Negara
Pemrakarsa-

Meta Data Tambahan

Abstrak

Dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah Tahun 2024–2026, bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada Tahun 2023 perlu disusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024–2026 yang menjadi pedoman penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Sejalan dengan hal tersebut, perangkat daerah perlu menyusun Rencana Strategis Tahun 2024–2026 sesuai tugas dan fungsinya. Berdasarkan hal tersebut dan untuk melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Strategis Badan Pendapatan Daerah Kota Pontianak Tahun 2024–2026.

 Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 26 Tahun 2008; Perpres No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Kepmendagri No. 050-5889 Tahun 2021; Inmendagri No. 52 Tahun 2022; Perda Provinsi Kalimantan Barat No. 7 Tahun 2008; Perda Provinsi Kalimantan Barat No. 2 Tahun 2019; Perda Kota Pontianak No. 10 Tahun 2008; Perda Kota Pontianak No. 2 Tahun 2013; Perda Kota Pontianak No. 7 Tahun 2016; Perda Kota Pontianak No. 7 Tahun 2019.

 Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Rencana Strategis Badan Pendapatan Daerah Kota Pontianak Tahun 2024–2026 yang menjadi pedoman penyusunan Rencana Kerja dan evaluasi kinerja Badan Pendapatan Daerah serta mendukung perencanaan dan penganggaran terpadu berbasis kinerja, pelaksanaan program yang fokus dan terintegrasi, penilaian kinerja yang terukur, transparan dan akuntabel, serta pengendalian dan evaluasi pembangunan di bidang pendapatan daerah. Renstra disusun sesuai tugas dan fungsi perangkat daerah dan berpedoman pada Perubahan RPJMD Tahun 2020–2024. Renstra memuat pendahuluan, gambaran pelayanan, permasalahan dan isu strategis, tujuan dan sasaran, strategi dan arah kebijakan, rencana program, kegiatan, subkegiatan dan pendanaan, kinerja penyelenggaraan bidang urusan, serta penutup. Kepala Perangkat Daerah wajib melaksanakan, mengendalikan dan mengevaluasi Renstra serta melaporkan hasil pengendalian dan evaluasi kepada Wali Kota melalui Bappeda.

Pratinjau Dokumen

Halaman 1 / -
None
Sedang Online
84
Pengunjung Hari Ini
153
Pengunjung Bulan Ini
75,623
Total Pengunjung

Tentang JDIH Kota Pontianak

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Pontianak menyediakan akses terhadap peraturan dan dokumen hukum untuk meningkatkan transparansi dan literasi hukum masyarakat.

Jl. Rahadi Usman no.3 Kota Pontianak, Kalimantan Barat, 78111
Bagian Hukum Kota Pontianak
Email: jdihkotapontianak@gmail.com
Penanggung Jawab: Sunita - 085245006530
Tegar Aprila - 082153954311
Irwan - 085711156768

Tautan Cepat

Media Sosial

2017 - 2026 JDIH Kota Pontianak

Semua Hak Dilindungi