Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 34 Tahun 2023 Tentang Rencana Strategis Kecamatan Pontianak Selatan Kota Pontianak Tahun 2024-2026
Meta Data
| Keterangan | Nilai |
|---|---|
| Nomor | 34 |
| Tahun | 2023 |
| Tanggal Penetapan | 14 April 2023 |
| Tanggal Pengundangan | 14 April 2023 |
| Jenis | PERATURAN WALI KOTA |
| Subjek | - |
| Bahasa | Indonesia |
| Instansi | - |
| Lokasi Dokumen | Pontianak |
| Keterangan | Nilai |
|---|---|
| Status | BERLAKU |
| Penandatangan | - |
| Tempat Penetapan | PONTIANAK |
| Urusan Pemerintahan | Hukum |
| TEU Badan | Kota Pontianak |
| Tipe Dokumen | Peraturan |
| Sumber | - |
| Bidang Hukum | Hukum Tata Negara |
| Pemrakarsa | - |
Meta Data Tambahan
Abstrak
Bahwa untuk melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Pontianak tentang Rencana Strategis Kecamatan Pontianak Selatan Kota Pontianak Tahun 2024–2026; Bahwa Rencana Strategis Kecamatan Pontianak Selatan Tahun 2024–2026 disusun sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat serta sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Kecamatan Pontianak Selatan; Bahwa penyusunan Rencana Strategis dilakukan untuk menyelaraskan perencanaan Kecamatan Pontianak Selatan dengan Rencana Pembangunan Daerah Kota Pontianak Tahun 2024–2026, dengan memperhatikan capaian kinerja, permasalahan dan isu strategis, kebijakan nasional, serta ketentuan peraturan perundang-undangan; Bahwa Rencana Strategis Kecamatan Pontianak Selatan Tahun 2024–2026 memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program, kegiatan dan subkegiatan, serta pendanaan sebagai dasar pelaksanaan dan evaluasi kinerja; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Strategis Kecamatan Pontianak Selatan Kota Pontianak Tahun 2024–2026.