Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 33 Tahun 2023 Tentang Rencana Strategis Dinas Tenaga Kerja Kota Pontianak Tahun 2024-2026
Meta Data
| Keterangan | Nilai |
|---|---|
| Nomor | 33 |
| Tahun | 2023 |
| Tanggal Penetapan | 14 April 2023 |
| Tanggal Pengundangan | 14 April 2023 |
| Jenis | PERATURAN WALI KOTA |
| Subjek | - |
| Bahasa | Indonesia |
| Instansi | - |
| Lokasi Dokumen | Pontianak |
| Keterangan | Nilai |
|---|---|
| Status | BERLAKU |
| Penandatangan | - |
| Tempat Penetapan | PONTIANAK |
| Urusan Pemerintahan | Hukum |
| TEU Badan | Kota Pontianak |
| Tipe Dokumen | Peraturan |
| Sumber | - |
| Bidang Hukum | Hukum Tata Negara |
| Pemrakarsa | - |
Meta Data Tambahan
Abstrak
Bahwa untuk melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Pontianak tentang Rencana Strategis Dinas Tenaga Kerja Kota Pontianak Tahun 2024-2026; bahwa Rencana Strategis Dinas Tenaga Kerja Tahun 2024-2026 disusun sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan di bidang tenaga kerja, penyusunan Rencana Kerja, serta evaluasi dan penilaian kinerja; bahwa penyusunan Rencana Strategis dilakukan untuk mewujudkan perencanaan dan penganggaran terpadu berbasis hasil/kinerja, pelaksanaan program, kegiatan dan subkegiatan yang fokus, tidak tumpang tindih dan terintegrasi, serta sistem penilaian kinerja yang terukur, transparan dan akuntabel; bahwa Rencana Strategis Dinas Tenaga Kerja Tahun 2024-2026 merupakan pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Dinas Tenaga Kerja serta dasar evaluasi dan pelaporan kinerja; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Strategis Dinas Tenaga Kerja Kota Pontianak Tahun 2024-2026.