Lurah Darat Sekip Mendapatkan Penghargaan Sebagai Nl.P (Non Litigation Peacemaker), Penghargaan Paralegal Justice Award (Pja) Dan Anubhawa Sasana Jagaddhita (Asj)
Pemerintah Kota Pontianak menyampaikan apresiasinya kepada Tegguh Yulianto,S.IP, Lurah Darat Sekip, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak yang berhasil mendapat penghargaan sebagai NL.P (Non Litigation Peacemaker) juga meraih penghargaan Paralegal Justice Award (PJA) dan Anubhawa Sasana Jagaddhita (ASJ) dalam ajang Paralegal Justice Award (PJA) 2024. Penghargaan ini diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bekerja sama dengan Mahkamah Agung dan diserahkan di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Sabtu malam (1 Juni 2024).
Penghargaan Non Litigation Peacemaker diberikan kepada Tegguh Yulianto,S.IP sebagai bentuk pengakuan atas kontribusinya dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di masyarakat tanpa melalui proses pengadilan.
Lurah Darat Sekip dinilai berhasil mampu membangun harmoni dan menyelesaikan konflik secara damai melalui pendekatan non-litigasi, yang merupakan salah satu bentuk alternatif penyelesaian sengketa. Penghargaan yang diterima oleh Tegguh Yulianto,S.IP ini merupakan kebanggaan bagi seluruh masyarakat Kota Pontianak.
Keberhasilan Tegguh Yulianto,S.IP ini tak hanya membanggakan Kelurahan Darat Sekip, namun juga seluruh masyarakat di Kota Pontianak. Ini menunjukkan bahwa kepemimpinan yang bijaksana dan pendekatan yang damai dapat menyelesaikan berbagai permasalahan di masyarakat.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BPHN, Prof.Dr.Widodo Ekatjahjana,S.H.,M.Hum, yang dalam kesempatan itu juga mengapresiasi kerja keras dan dedikasi Lurah Darat Sekip tersebut.
Widodo Ekatjahjana menegaskan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan dan motivasi bagi para kepala desa dan pihak lainnya untuk terus mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai.
Penghargaan Paralegal Justice Award (PJA) merupakan acara tahunan (tahun ke-2) yang diadakan oleh BPHN untuk mengapresiasi para pejuang keadilan yang berperan sebagai paralegal di masyarakat.
Melalui penghargaan ini, BPHN berharap dapat mendorong lebih banyak pihak untuk terlibat aktif dalam penyelesaian sengketa secara damai dan non-litigasi guna menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan berkeadilan.
Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan semangat dan komitmen untuk mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai terus ditingkatkan, tidak hanya di Kelurahan Darat Sekip, tetapi juga di seluruh wilayah Kota Pontianak.