RAPBD PONTIANAK 2025 DISEPAKATI SENILAI RP2,19 TRILIUN

JDIH Kota Pontianak

Rapbd Pontianak 2025 Disepakati Senilai Rp2,19 Triliun

28 Nov 2024 13:10
Iwan -

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pontianak Tahun 2025 telah disepakati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak dengan volume Rp2,196 triliun. Penjabat Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan dan pembahasan RAPBD. “Terima kasih kepada semua yang terlibat di dalam penyusunan dan pembahasan RAPBD Kota Pontianak Tahun 2025 dan dilakukan dengan sungguh-sungguh serta tanggung jawab,” katanya usai menyampaikan Pendapat Akhir Wali Kota pada sidang paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (28/11/2024).

Edi mengatakan bahwa sesuai hasil pembahasan, telah terjadi perubahan pada target pendapatan daerah baik itu yang bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Begitu juga pada target belanja, penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah.

“Setelah melalui pembahasan formal oleh badan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maka kita sepakat yaitu persetujuan DPRD Kota Pontianak terhadap RAPBD Tahun 2025,” tuturnya.

Adapun secara umum, RAPBD Tahun 2025 disepakati pendapatan daerah sebesar Rp2,173 triliun dan belanja daerah disepakati Rp2,188 triliun. Edi menyebut proses penyusunan dan pembahasan dilakukan dengan sinergi yang solid dan komitmen yang kuat antara eksekutif Pemerintah Kota Pontianak dan DPRD Kota Pontianak.

“Sehingga kita lebih fokus terhadap program dan kegiatan prioritas, yang dalam rangka meningkatkan pembangunan di berbagai bidang di Kota Pontianak. Tentunya semuanya bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak,” ujarnya.

Proses penyusunan ini dinilai Edi berjalan dengan lancar dan tepat waktu. Ia bersyukur karena RAPBD 2025 telah disetujui dan bisa langsung dieksekusi mulai dari Januari 2025.

“Ini kan dasar pembangunan ya, jadi awal Januari 2025 sudah dapat berjalan untuk melaksanakan pembangunan. Ini juga sudah melalui pembahasan cukup panjang antara eksekutif dan legislatif. Setelah ini kita akan laporkan ke Gubernur dan Menteri Dalam Negeri,” pungkasnya.

 

None
Sedang Online
84
Pengunjung Hari Ini
153
Pengunjung Bulan Ini
75,623
Total Pengunjung

Tentang JDIH Kota Pontianak

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Pontianak menyediakan akses terhadap peraturan dan dokumen hukum untuk meningkatkan transparansi dan literasi hukum masyarakat.

Jl. Rahadi Usman no.3 Kota Pontianak, Kalimantan Barat, 78111
Bagian Hukum Kota Pontianak
Email: jdihkotapontianak@gmail.com
Penanggung Jawab: Sunita - 085245006530
Tegar Aprila - 082153954311
Irwan - 085711156768

Tautan Cepat

Media Sosial

2017 - 2026 JDIH Kota Pontianak

Semua Hak Dilindungi