Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Rencana Aksi Nasional HAM Kalbar Tahun 2025

JDIH Kota Pontianak

Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Peduli Ham Dan Rencana Aksi Nasional Ham Kalbar Tahun 2025

19 Feb 2025 01:17
Iwan -

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Kementerian Hukum dan HAM kembali menggelar Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) dan Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) Tahun 2025. Acara ini berlangsung pada Rabu, 19 Februari 2025, di Aula Rangkaya Lantai V Kantor Bupati Bengkayang.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pejabat pemerintahan, di antaranya Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Dra. Natalia Karyawati, M.E., Sekda Bengkayang serta para Kepala Bagian Hukum dan Asisten Pemerintahan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Turut hadir beberapa pejabat Kementerian HAM, Koordinator Perpustakaan dan Dokumentasi Ruth Marshinta Sarumpaet, A.Md.,S.H., JFT Perencana Ahli Madya, dan Kepala Bidang HAM Kanwil Hukum Kalbar Kristiana Meinalita Samosir, SH.,M.H.

Rapat Koordinasi ini terselengara dalam rangka mewujudkan kewajiban dan tanggungjawab bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk meningkatkan peran dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.

Pelaksanaan Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) adalah salah satu program Pemerintah yang menjadi sarana bagi Pemerintah untuk mewujudkan pemajuan HAM secara menyeluruh bagi warga negara Indonesia dan sekaligus sebagai mekanisme pemantauan bagi Pemerintah Daerah dalam memenuhi kewajiban HAM-nya.

Dalam sambutan pembuka, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Barat, Abussamah, S.STP.,M.AP., menyampaikan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan HAM. Sementara itu, Sekda Kabupaten Bengkayang, yang mewakili Bupati Bengkayang, mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan ini sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kesadaran dan pemenuhan HAM di daerah.

Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan yang mewakili Pj. Sekda Provinsi Kalimantan Barat menekankan bahwa pelaksanaan P5-HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM) merupakan tanggung jawab pemerintah yang harus didukung dengan regulasi dan tata kelola yang baik. Ia juga menyoroti bahwa kurangnya kesadaran masyarakat sering kali menjadi faktor utama pelanggaran HAM, sehingga peran pemerintah dalam sosialisasi dan pengawasan sangat krusial.

Dalam rapat tersebut, dibahas pula pembentukan tim koordinasi KKP HAM dan RANHAM di tingkat Provinsi serta Kabupaten/Kota. Diharapkan tim ini dapat memastikan implementasi program secara efektif dan efisien. Selain itu, pengelolaan anggaran yang optimal juga diharapkan dapat membuka peluang dalam mempromosikan daerah, baik di sektor pariwisata maupun sektor unggulan lainnya.

Para peserta rapat juga mendapatkan pemaparan dari narasumber terkait, antara lain Ibu Ruth Sarumpaet yang membahas Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM), Ibu Kristiana M. Samosir yang memaparkan konsep dan indikator KKP HAM, serta Bapak Abbusamah yang menyampaikan kajian mengenai kebutuhan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Kalimantan Barat.

Sebagai tindak lanjut dari rapat ini, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota berkomitmen untuk segera membentuk tim pelaksana program KKP HAM dan RANHAM. Selain itu, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah guna memastikan pelaksanaan Aksi HAM 2025 berjalan sesuai rencana serta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat.

Dengan diselenggarakannya rapat ini, diharapkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemenuhan hak asasi manusia di Kalimantan Barat semakin kuat. Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam upaya ini demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih inklusif, adil, dan berkeadilan.

None
Sedang Online
84
Pengunjung Hari Ini
153
Pengunjung Bulan Ini
75,623
Total Pengunjung

Tentang JDIH Kota Pontianak

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Pontianak menyediakan akses terhadap peraturan dan dokumen hukum untuk meningkatkan transparansi dan literasi hukum masyarakat.

Jl. Rahadi Usman no.3 Kota Pontianak, Kalimantan Barat, 78111
Bagian Hukum Kota Pontianak
Email: jdihkotapontianak@gmail.com
Penanggung Jawab: Sunita - 085245006530
Tegar Aprila - 082153954311
Irwan - 085711156768

Tautan Cepat

Media Sosial

2017 - 2026 JDIH Kota Pontianak

Semua Hak Dilindungi