Pj.Wali Kota Pontianak Tekankan Netralitas Asn Di Pilkada
Pj.Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menegaskan bahwa pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang. Pernyataan ini disampaikan saat menjadi pembina apel pagi di hadapan seluruh ASN Pemkot Pontianak di halaman Kantor Wali Kota, Senin (14/10/2024).
Ani Sofian menekankan bahwa sebagai pelayan publik, ASN memiliki tanggung jawab untuk menjaga profesionalisme dan tidak berpihak pada calon manapun dalam Pilkada. “Netralitas ASN adalah kunci untuk menjaga integritas pemerintahan, khususnya di masa-masa penting seperti Pilkada ini. Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat dengan sikap yang adil dan tidak memihak,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ani Sofian menyampaikan bahwa Pemkot Pontianak akan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang terbukti melanggar prinsip netralitas. Pihaknya akan melakukan pemantauan dan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “ASN yang melanggar aturan netralitas akan dapat dikenakan sanksi administratif hingga tindakan disiplin lebih lanjut,” tambahnya.
Beliau menghimbau kepada seluruh ASN agar terus menjalankan tugas dengan baik dan fokus pada pelayanan publik tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik.