Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (Ham) Bagi Aparatur Negara
Pemerintah Kota Pontianak melalui Bagian Hukum Setdako Pontianak bekerja sama dengan Kanwil KemenHAM Kalteng-Kalbar menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Kantor Walikota Pontianak, Kamis (24/9/2026). Acara yang mengangkat tema “Mewujudkan Pelayanan Kesehatan yang Inklusif, Berkeadilan, dan Tanpa Diskriminasi” ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kualitas layanan publik, khususnya di sektor kesehatan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, tenaga kesehatan dari Puskesmas dan RSUD di lingkungan Pemkot Pontianak.
Melalui penguatan kapasitas ini, para aparatur negara diharapkan mampu menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam menjalankan tugas sehari-hari. Pelayanan kesehatan yang inklusif menjadi fokus utama, sehingga seluruh lapisan masyarakat—termasuk kelompok rentan, penyandang disabilitas, dan lansia—dapat mengakses layanan medis secara merata dan bermartabat.
Dalam sambutannya, penekanan diberikan pada pentingnya transparansi, kesetaraan, dan empati dalam setiap alur pelayanan kesehatan. Aparatur dinilai sebagai garda terdepan yang menentukan hadirnya negara dalam menjamin hak-hak dasar warga, khususnya hak atas kesehatan yang layak.
Melalui agenda ini, Pemkot Pontianak menegaskan komitmennya untuk terus membenahi standar pelayanan publik demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan berperspektif HAM.