PEMKOT PONTIANAK SIAP TINDAK LANJUTI / RESPONS MASUKAN FRAKSI-FRAKSI DPRD KOTA PONTIANAK SOAL APBD PERUBAHAN 2025, GENJOT PAD, LAYANAN KESEHATAN DAN PENANGANAN BANJIR

JDIH Kota Pontianak

Pemkot Pontianak Siap Tindak Lanjuti / Respons Masukan Fraksi-Fraksi Dprd Kota Pontianak Soal Apbd Perubahan 2025, Genjot Pad, Layanan Kesehatan Dan Penanganan Banjir

12 Aug 2025 15:50
Iwan -
Pemkot Pontianak Siap Tindak Lanjuti / Respons Masukan Fraksi-Fraksi Dprd Kota Pontianak Soal Apbd Perubahan 2025, Genjot Pad, Layanan Kesehatan Dan Penanganan Banjir

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terkait pidato penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Pandangan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (12/8/2025).

Menurut Bahasan, semua fraksi sepakat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi serapan anggaran serta memastikan program pemerintah tepat sasaran dan benar-benar memberi manfaat bagi warga. Salah satu poin yang mendapat sorotan adalah pelayanan kesehatan gratis di seluruh puskesmas. “Kota Pontianak sudah berpredikat Universal Health Coverage (UHC), sehingga seluruh warga otomatis memiliki jaminan kesehatan BPJS gratis. Termasuk para tokoh RT, tokoh agama dan kader posyandu juga sudah dijamin melalui BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Bahasan.

Ia menegaskan, Pemkot akan menindaklanjuti semua masukan DPRD, baik soal peningkatan PAD, layanan publik, maupun penanganan infrastruktur. “Kami apresiasi semua masukan dari fraksi. Semuanya akan menjadi pertimbangan dalam pembahasan lebih lanjut Raperda APBD Perubahan 2025,” kata Bahasan.

Terkait banjir akibat pasang surut, Bahasan menegaskan komitmen Pemkot untuk melibatkan masyarakat lewat kegiatan gotong royong membersihkan dan memantau saluran air. “Kami akan terus melakukan normalisasi saluran, menghubungkan saluran sekunder ke primer, supaya aliran air lebih lancar. Ikhtiar sudah kita lakukan maksimal,” ungkapnya. Ia menyebut bahwa program drainase sudah menunjukkan hasil di beberapa titik seperti Purnama dan Sepakat 2  di mana genangan air berhasil diminimalisir. Namun di Pontianak Utara, khususnya Jalan Parit Pangeran, Parwasal, Dharma Putra, dan Sungai Selamat, genangan masih terjadi. “Salah satunya karena kiriman air dari perkebunan sawit yang belum memiliki daya tampung memadai,” terangnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, mengapresiasi jawaban Pemkot. Menurutnya, masukan fraksi merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang perlu diwujudkan secara nyata. “Kami berharap setiap masukan dari fraksi tidak hanya jadi catatan, tapi benar-benar diimplementasikan. Peningkatan PAD, pelayanan kesehatan gratis dan penanganan banjir adalah kebutuhan mendesak bagi warga Pontianak,” tegasnya. Ia memastikan, DPRD siap mendukung langkah Pemkot selama program yang dijalankan tersebut berpihak kepada masyarakat. “Kuncinya adalah tepat sasaran dan transparan. Jika itu terpenuhi, kami akan mengawal dan mendukung penuh,” pungkasnya.

None
Sedang Online
84
Pengunjung Hari Ini
153
Pengunjung Bulan Ini
75,623
Total Pengunjung

Tentang JDIH Kota Pontianak

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Pontianak menyediakan akses terhadap peraturan dan dokumen hukum untuk meningkatkan transparansi dan literasi hukum masyarakat.

Jl. Rahadi Usman no.3 Kota Pontianak, Kalimantan Barat, 78111
Bagian Hukum Kota Pontianak
Email: jdihkotapontianak@gmail.com
Penanggung Jawab: Sunita - 085245006530
Tegar Aprila - 082153954311
Irwan - 085711156768

Tautan Cepat

Media Sosial

2017 - 2026 JDIH Kota Pontianak

Semua Hak Dilindungi