Kabag Hukum Menyambut Baik Atas Terlaksananya Rakornas Bidang Hukum Kemendagri Di Bali
Persoalan hukum di lingkungan pemerintahan banyak sekali. Hal itu dikarenakan produk-produk hukum yang dibuat oleh Kementerian/Lembaga termasuk Kemendagri serta Pemerintah Daerah itu turunannya sangat banyak sekali. Jumlahnya mencapai ribuan Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian pada Rapat Koordinasi Nasional Bidang Hukum Penyelenggaraan Pemerintahan Dalam Negeri yang berlangsung di The Meru Sanur, Bali pada Rabu (9/10/2024).
Rakornas ini mengusung tema pembangunan hukum nasional menuju Indonesia Maju. Rakornas ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah dan Lembaga Yudikatif untuk mendiskusikan isu-isu strategis terkait penegakan hukum dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Mendagri menyebutkan bahwa dalam kurun waktu 2020 sampai 2024 saja telah terdapat 892 Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan daerah ke Kemendagri. Sementara Kemendagri sendiri telah menyusun 296 Peraturan Menteri Dalam Negeri, 138 Instruksi Mendagri dan 169 Surat Edaran serta Surat Edaran bersama Menteri lainnya. Selain itu juga terdapat 27 perkara di Mahkamah Agung, 97 perkara di PTUN dan 157 perkara di Peradilan Negeri.
Kepala Biro Hukum Kemendagri, Raden Gani Muhammad menyatakan bahwa rapat ini bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat diimplementasikan dengan mudah dalam rangka membantu pelaksanaan tugas-tugas kedinasan penyelenggaraan pemerintahan.
Sementara itu Kabag.Hukum Setda Kota Pontianak, Ferry Abdi menyambut baik atas pelaksanaan Rakornas Bidang Hukum Pemerintahan ini. Di mana disadari bersama bahwa keberadaan Bagian Hukum sebagai unit kerja memiliki peran yang sangat penting dan strategis.
“Di mana pelaksanaan tugasnya tidaklah terbatas hanya menjalankan fungsi hukum untuk mengawal berbagai produk hukum, akan tetapi juga turut membantu dalam memberikan solusi atas persoalan-persoalan yang dihadapi termasuk memperkuat landasan hukum atas inovasi daerah guna meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah,” ujarnya.
Kita berharap bahwa Bagian Hukum ke depannya nanti dapat bertransformasi menjadi lebih kuat dalam melakukan advokasi, pembinaan dan pelayanan hukum serta penanganan perkara yang semakin dinamis dan kompleks termasuk peningkatan dalam hal pelayanan hukum kepada masyarakat.
Sebagai informasi, Rakornas ini dihadiri sejumlah pembicara penting, di antaranya :
- Ketua Kamar TUN MA Yulius;
- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron;
- Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) Bobby Hamzar Rafinus;
- Hakim Agung Kamar TUN MA Yodi Martono Wahyunadi;
- Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan TUN Kejaksaan Agung Sila Haholongan; dan
- Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Roberia.