Indeks Reformasi Hukum (iRH) Pemkot Pontianak Tahun 2026 mendapat nilai 98.20 dengan kategori AA (istimewa)

JDIH Kota Pontianak

Indeks Reformasi Hukum (Irh) Pemkot Pontianak Tahun 2026 Mendapat Nilai 98.20 Dengan Kategori Aa (Istimewa)

09 Aug 2026 15:42
Iwan -
Indeks Reformasi Hukum (Irh) Pemkot Pontianak Tahun 2026 Mendapat Nilai 98.20 Dengan Kategori Aa (Istimewa)

Indeks Reformasi Hukum (iRH) Pemerintah Kota Pontianak Tahun 2026 mendapat nilai 98,20 dengan kategori AA (istimewa). Hal ini tertuang dalam Surat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Nomor PHN-UM.01.01-725 Tahun 2026 Tanggal 28 Juli 2026 tentang Hasil Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026. 

Indeks Reformasi Hukum adalah instrumen untuk mengukur reformasi hukum di Indonesia. IRH merupakan salah satu indikator keberhasilan Reformasi Birokrasi, khususnya pada level meso, yaitu birokrasi yang akuntabel dan berkualitas.

None
Sedang Online
84
Pengunjung Hari Ini
153
Pengunjung Bulan Ini
75,623
Total Pengunjung

Tentang JDIH Kota Pontianak

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Pontianak menyediakan akses terhadap peraturan dan dokumen hukum untuk meningkatkan transparansi dan literasi hukum masyarakat.

Jl. Rahadi Usman no.3 Kota Pontianak, Kalimantan Barat, 78111
Bagian Hukum Kota Pontianak
Email: jdihkotapontianak@gmail.com
Penanggung Jawab: Sunita - 085245006530
Tegar Aprila - 082153954311
Irwan - 085711156768

Tautan Cepat

Media Sosial

2017 - 2026 JDIH Kota Pontianak

Semua Hak Dilindungi