Aturan Terbaru Kpk Terkait Gratifikasi
“Ah, cuma hadiah kecil kok…” 🎁
Pernah dengar kalimat itu?
Awalnya terlihat sepele. Hadiah pernikahan, ucapan terima kasih, bingkisan momen tertentu. Tapi kalau kita nggak paham aturannya, bisa jadi masalah.
Sekarang KPK sudah menerbitkan aturan terbaru soal gratifikasi. Ada 5 poin penting yang berubah. Mulai dari batas nilai wajar, batas waktu pelaporan , sampai penguatan peran Unit Pengendalian Gratifikasi di tiap instansi.
Kenapa ini penting buat kita, Warge Kote?
Karena budaya kerja yang bersih itu dimulai dari hal kecil. Transparan, tahu batasannya, dan berani lapor kalau perlu. Bukan soal besar atau kecilnya hadiah, tapi soal integritas.
Yuk, jadi warge yang paham aturan dan tetap profesional.
Scan QR di slide terakhir atau kunjungi gol.kpk.go.id untuk info lengkapnya.
Kerja cerdas, kerja bersih. 💼✨